Janjian Tawuran Dimedsos, Pemuda Asal Bogor Diamankan Polisi

56
Pelaku tawuran diamankan polisi di Bogor (Foto: Ist)

BOGOR, BeritaTKP.com – Terlibat tawauran antar kelompok seorang pemuda inisial DS (27) diamankan polisi di wilayah Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Selain dirinya senjata tajam yang turut dibawa oleh DS juga ikut diamankan oleh petugas.

Kapolsek Parung Kompol Sularso mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi pada Minggu 7 Januari 2023. Berawal saat pelaku dan teman-temannya menonton tayangan live salah satu kelompok di media sosial.

“Langsung janjian untuk melakukan tawuran,” kata Sularso dalam keterangannya, Senin (8/1/2024).

Lalu, pelaku pulang ke rumahnya untuk mengambil sebilah golok yang digunakan tawuran. Pada akhirnya, terjadi tawuran tetapi dibubarkan warga sekitar.

“Para pelaku tawuran tunggang langgang melarikan diri dari kejaran warga setempat yang sudah geram sampai dengan mengamankan pelaku berikut barang bukti satu bilah golok panjang,” katanya.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Saat ini, pelaku masih berada di Polsek Parung untuk proses pemeriksaan lebih lanjut oleh polisi.

“Pelaku DS sudah dalam penanganan tindak lanjut Polsek Parung guna penyelidikan lebih lanjut, dimana Pelaku akan dikenakan pasal Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman kurungan penjara paling lama 10 tahun,” tuturnya. (æ/RED)