Sumbawa, BeritaTKP.com – Warga Kelurahan Lempeh, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) digegerkan dengan penemuan janin manusia di rumah salah satu warga pada Selasa siang (4/11/2025) sekitar pukul 12.00 Wita. Janin tersebut diperkirakan berusia sekitar 25 minggu dan diduga merupakan hasil hubungan gelap yang sengaja dibuang oleh pelaku.
Kapolsek Sumbawa, IPTU Rohmad Rondhi, membenarkan penemuan tersebut. “Dugaan sementara, janin ini adalah hasil hubungan gelap yang sengaja dibuang oleh pelaku. Kami telah melakukan visum luar dan kini tengah melakukan penyelidikan mendalam untuk mengidentifikasi serta menangkap pelaku,” ujarnya, Rabu (5/11/2025).
Peristiwa bermula saat ZB (20), warga setempat, melihat kucing peliharaannya membawa benda yang dikira usus ikan ke dalam dapur. Setelah didekati, ZB terkejut karena benda tersebut ternyata menyerupai janin manusia. Dalam keadaan panik, ia melaporkan temuannya kepada orang tua, yang kemudian diteruskan kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Lempeh dan Kapolsek Sumbawa.
Tak lama berselang, tim gabungan Polsek Sumbawa yang dipimpin IPTU Rohmad Rondhi bersama Kanit Reskrim, Unit Intel, Unit PPA, dan Iden Sat Reskrim mendatangi lokasi kejadian. Petugas segera melakukan tindakan prosedural, seperti mengamankan dan mensterilkan TKP, mengumpulkan bahan keterangan (pulbaket), serta melakukan visum luar terhadap janin.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan janin berjenis manusia dan berusia sekitar 25 minggu (setara enam bulan kandungan). Polisi masih menunggu hasil analisis medis lanjutan untuk memastikan apakah janin tersebut dibuang dalam kondisi hidup atau sudah meninggal sebelumnya.
“Kami akan terus mendalami kasus ini, termasuk mencari tahu siapa yang membuang janin tersebut dan apa motif di baliknya,” tegas IPTU Rohmad.
Selain fokus pada penyelidikan, Polsek Sumbawa juga berkoordinasi dengan tiga pilar Kelurahan Lempeh — yaitu pihak kelurahan, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas — untuk memastikan penanganan dilakukan sesuai ketentuan dan nilai kemanusiaan.
“Janin telah dimakamkan secara layak berdasarkan syariat Islam di area pemakaman umum dengan pengawasan pihak kepolisian dan tokoh masyarakat,” tambah Kapolsek.
IPTU Rohmad menegaskan, langkah tersebut merupakan bentuk penghormatan terhadap hak hidup manusia serta upaya menjaga ketertiban masyarakat. Ia juga mengimbau warga agar tidak menyebarkan foto atau video terkait penemuan tersebut di media sosial, karena dapat menimbulkan keresahan dan melanggar privasi.
Saat ini, tim gabungan Polsek dan Satreskrim Polres Sumbawa masih menelusuri berbagai petunjuk untuk mengungkap pelaku. Dugaan sementara, pelaku pembuangan janin adalah perempuan yang baru mengalami keguguran atau aborsi ilegal.
“Kami sudah memeriksa beberapa saksi dan meminta keterangan medis dari puskesmas terdekat untuk menelusuri jejak pelaku. Kasus ini kami tangani dengan serius,” pungkas IPTU Rohmad.(æ/red)





