Jambret Hp, Remaja Bonowati Diciduk Polsek Tambaksari

370

Surabaya, BeritaTKP.Com – Samsul Arifin (19) remaja yang di ketahui sebagai warga Bonowati Gang 2 Surabaya di bekuk oleh Unit Reskrim Polsek Tambaksari Surabaya saat di ketahui telah berhasil menjambret Telephone genggam merk Lenovo di Jalan Kusuma Bangsa Surabaya, di ketahui bahwa Samsul tersebut adalah salah satu dari komplotan jambret yang berhasil di tangkap oleh Unit Reskrim Polsek Tambaksari.

Kasus ini terungkap hasil dari pengembangan dari kasus penjambretan yang terjadi di depan Kantor PDAM Surabaya sekitar Stasiun Gubeng Surabaya, diketahui juga bahwa pelaku sudah beberapa kali melakukan penjambretan di beberapa wilayah di Surabaya, salah satunya di Jalan Pahlawan Surabaya di depan tempat hiburan malam Castello.

Dalam pengakuan tersangka, Samsul Arifin (19) sudah beberapa kali melakukan aksi penjambretan HP di beberapa wilayah di Surabaya. Ia bertugas sebagai eksekutor, berboncengan dengan M. Rois yang bertindak sebagai joki dengan menggunakan sepeda motor Yamaha V-Ixion ia mengaku juga bahwa uang hasil dari penjabretan tersebut untuk buat foya-foya untuk happy dan dugem di tempat hiburan malam.

Sementara itu, pelaku penjambretan yang sudah kita amankan terlebih dahulu di TKP depan Kantor PDAM Surabaya, M. Rois, adalah salah satu spesialis penjambretan yang sangat lihai dalam melancarkan aksinya dan Barang bukti penjambretan yang berhasil diamankan petugas yakni HP merk Iphone 6 warna Gold dan HP merk Lenovo.

Dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatkan kedua remaja tersebut di jerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dan Kekerasan, dengan ancaman 9 tahun kurungan penjara. Dan proses hukum tersebut akan berlangsung di polsek tambak sari meskipun tertangkapnya pelaku di wilayah hukum polsek bubutan “Meskipun masuk di wilayah hukum Polsek Bubutan tetap kami proses di Polsek Tambaksari Surabaya,” ujar Kompol David. @lutfi