Asahan, BeritaTKP.com — Keberhasilan luar biasa kembali ditorehkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara bersama Polres Asahan, Tanjung Balai, dan Batubara dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Mapolres Asahan, aparat kepolisian membeberkan pengungkapan kasus narkotika dengan jumlah barang bukti yang tergolong fantastis.

Konferensi pers ini dipimpin langsung oleh Wakapolda Sumut Brigjen Pol Rony Samtana, didampingi Dirnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvijn, Kapolres Asahan AKBP Afdhal, Kapolres Tanjung Balai AKBP Yon Edi, dan Kapolres Batubara AKBP Nainggolan. Turut hadir memberikan dukungan, Bupati Asahan, Bupati Batubara, serta Wali Kota Tanjung Balai.

Dalam keterangannya, Wakapolda menegaskan bahwa peredaran narkoba merupakan ancaman serius yang menjadi perhatian nasional. Hal ini selaras dengan Asta Cita ke-7 Presiden RI Prabowo Subianto, yakni memperkuat reformasi hukum dan pemberantasan narkoba, korupsi, perjudian, dan penyelundupan.

“Bapak Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., telah menginstruksikan agar penanganan narkoba dilakukan secara menyeluruh dari hulu ke hilir. Tidak hanya memutus rantai suplai, tapi juga menekan permintaan di masyarakat,” tegas Brigjen Pol Rony Samtana.

Upaya konkret pemberantasan narkoba ini tercermin dari data pengungkapan periode 1 Januari hingga 7 Mei 2025. Dalam rentang waktu tersebut, aparat berhasil membongkar 322 kasus, menangkap 499 tersangka, dan mengamankan barang bukti dalam jumlah besar; 160,669 kg sabu, 6,079 kg ganja, 45.881 butir pil ekstasi, 899,01 gram kokain

Para tersangka yang diamankan berasal dari jaringan lokal, nasional, hingga internasional. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat mulai dari penjara 20 tahun hingga hukuman mati.

Dalam kesempatan itu, Wakapolda juga menyoroti jalur laut di wilayah Asahan yang rawan dimanfaatkan sebagai rute penyelundupan. Untuk itu, Polda Sumut telah meningkatkan pengawasan dengan armada kapal cepat dan teknologi pemantauan radar.

“Kami sangat mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dan media dalam menyebarkan informasi dan mendukung upaya penegakan hukum ini. Sinergi yang kuat adalah kunci untuk menciptakan lingkungan yang aman dari narkoba,” tambahnya.

Bupati Asahan, Bupati Batubara, dan Wali Kota Tanjung Balai menyampaikan rasa bangga dan dukungan penuh atas capaian ini. Mereka mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak hanya menjadi penonton, tetapi ikut berperan aktif memerangi narkoba demi menyelamatkan generasi penerus bangsa.

Menutup press release, Brigjen Pol Rony Samtana menyampaikan pesan moral kepada insan pers dan masyarakat luas.

“Jangan pernah tergoda oleh keuntungan sesaat dari narkoba, karena akibatnya bisa sangat fatal bagi diri sendiri, keluarga, dan bangsa,” terangnya.

Dengan kerja sama lintas sektor dan partisipasi aktif publik, Polda Sumut optimistis mampu mewujudkan Sumatera Utara yang bersih dari narkoba dan aman bagi seluruh warganya. (æ/red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here