Bengkulu, BeritaTKP.com – Jajaran Polres Bengkulu Tengah bersama tim opsnal melaksanakan pengembangan kasus dugaan tindak pidana curanmor

pada Jumat (15/8/2025). Kegiatan yang berlangsung di wilayah hukum Polres Bengkulu Tengah dan Kota Bengkulu ini dipimpin oleh IPDA Dwiki Darmawan, S.Tr.K, bersama personel lainnya.

Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan profiling lokasi transit pelaku, berkoordinasi dengan Polsek Gading Cempaka terkait TKP pencurian ranmor, serta mengambil keterangan di Polsek Talang Empat. Dari hasil pengembangan, teridentifikasi dua terduga pelaku berinisial Kr dan Eg yang saat ini masih dalam proses penyelidikan.

Polisi terus melakukan pencarian serta menunggu informasi terkait keberadaan kedua pelaku dan barang bukti untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.(æ/red)