Malang, BeritaTKP.Com –Pungutan liar (pungli) dalam pemulasaran jenazah Covid-19 di sejumlah daerah menimbulkan keresahan warga Kabupaten Malang. Apalagi isu hal itu dilakukan dalam situasi pandemi, saat kasus kematian korban Covid-19 semakin tinggi.

Menanggapi hal itu, Kapolres Malang AKBP Raden Bagoes Wibisono memastikan pihaknya terus melakukan pengawasan guna memastikan pungli tersebut tidak terjadi di wilayah Kabupaten Malang. “Mengenai pungli pemulasaran jenazah Covid-19 saya masih belum menerima laporannya. Anggota di lapangan sudah saya minta untuk terus patroli, jika ada informasi dilapangan para anggota saya minta untuk melakukan penyelidikan,” pungkas AKBP Raden Bagoes.
Mantan Kapolres Madiun ini juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan tetap memantau dan melakukan patroli untuk mencegah praktik pungli pemulasaran jenazah maupun penimbunan obat dan masker medis. “Kami akan terus berkeliling untuk mengecek pemulasaran jenazah serta mengecek ketersediaan obat dan oksigen,” papar pria berpangkat melati dua ini.
Lebih lanjut, dia juga berujar bahwa sebagai polisi dia memiliki kewajiban dan tanggungjawab untuk memberikan keamanan kepada masyarakat. Sehingga jika ada masyarakat yang terlibat dalam praktek pungli diminta langsung segera melaporkan. “Jika ada pungli bisa segera melaporkan kepada kami. Kewajiban kami untuk melayani masyarakat,” tutupnya. (Red)





