Tasikmalaya, BeritaTKP.com – Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, berinisial AM ,28, harus ditahan polisi. AM dilaporkan terkait kasus investasi bodong yang telah merugikan sejumlah orang. Pihak kepolisian mengungkap modus pelaku.
“Awalnya tersangka melakukan komunikasi dengan calon-calon korbannya,” kata Kapolres Tasikmalaya, AKBP Rimsyahtono, Kamis (2/12).
Kemudian tersangka yang tinggal di Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, ini mulai memberitahu bahwa dirinya itu sedang mengelola usaha investasi.
“Kepada calon korbannya ia memperlihatkan bisnis beras dan sebuah kantor yang diposting di medsos dan diakui sebagai miliknya,” ujar Rimsyahtono.
Komunikasi yang dilancarkan oleh tersangka untuk menjerat calon korban terkadang membutuhkan waktu hingga berbulan-bulan agar para korbannya percaya.
“Belasan korban akhirnya tertarik dan menginvestasikan uangnya. Mulai jutaan, belasan juta hingga puluhan juta,” kata Rimsyahtono.
Seperti yang diketahui sebelumnya, AM ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya setelah ada korban yang melapor mengenai investasi bodong.
Dari hasil penyelidikan sementara diketahui jumlah korban sebanyak 13 orang dengan kerugian mencapai Rp 2,2 miliar.
Kapolres Tasikmalaya, AKBP Rimsyahtono, mengungkapkan, AM melakukan bisnis investasi bodong dan mampu memperdaya 13 korban dari berbagai daerah.
“Dari belasan korban itu, tersangka berhasil meraup keuntungan hingga Rp 2,2 miliar dan tak bisa dipertanggungjawabkan,” kata Rimsyahtono, di Mapolres Tasikmalaya, Kamis (2/12) siang.
Kasus penipuan dengan modus investasi bodong ini terungkap setelah salah seorang korban membuat laporan ke polisi.
“Dari laporan korban itu kami langsung melakukan pengembangan dan diketahui ada belasan korban yang sudah setor uang jutaan, belasan juta bahkan puluhan juta rupiah, hingga kerugian total sekitar Rp 2,2 miliar,” ujar AKBP Rimsyahtono.
Kepada para korbannya, tersangka mengiming-iming keuntungan sampai 30 persen dalam waktu lima sampai tujuh hari saja.
Namun ternyata keuntungan yang ditunggu-tungg tak kunjung datang hingga kini, sehingga ada korban yang melaporkan kasus ini. (RED)