MATARAM, BeritaTKP.com – Aksi nekat seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) berakhir di tangan aparat kepolisian. Perempuan berinisial NKS (54), warga Karang Medain, Kelurahan Mataram Timur, Kecamatan Mataram, ditangkap Tim Satresnarkoba Polresta Mataram pada Selasa (9/9) siang.

“Benar, seorang terduga pengedar narkoba diamankan. Yang bersangkutan merupakan seorang ibu rumah tangga,” ujarnya Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra membenarkan penangkapan tersebut, Rabu (10/9).

Penangkapan terjadi sekitar pukul 12.00 WITA. Saat polisi tiba di rumahnya, NKS terlihat berada di dekat sumur depan rumah. Menyadari kedatangan petugas, ia panik lalu melempar sebuah plastik kresek hitam ke dalam sumur, diduga berisi narkoba.

“Namun aksinya tidak berhasil. Petugas segera mengamankan barang tersebut dengan disaksikan aparat lingkungan setempat. Setelah diperiksa, plastik itu ternyata berisi beberapa paket sabu siap edar,” tutur AKP Bagus Suputra.

Penggeledahan berlanjut ke dalam rumah NKS. Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan sejumlah paket sabu tambahan dengan total berat 3,23 gram. Selain itu, turut diamankan plastik klip kosong, alat komunikasi, dan perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.

“Seluruh barang bukti sudah kami amankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” tegas AKP Bagus.

Atas perbuatannya, NKS dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan pasal tersebut, ia terancam hukuman penjara minimal 5 tahun.

Polisi masih mendalami peran NKS, apakah sebagai pengedar aktif atau hanya kurir yang dititipi barang haram tersebut. Kasat Narkoba Polresta Mataram menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum setempat.

“Kami tidak pandang bulu. Siapa pun yang terlibat, baik sebagai pengguna maupun pengedar, akan kami tindak tegas. Ini bentuk komitmen Polresta Mataram dalam memerangi narkoba,” pungkasnya.

Penangkapan NKS diharapkan dapat memutus mata rantai peredaran narkoba di tingkat lingkungan sekaligus menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba terlibat dalam bisnis terlarang tersebut.(æ/red)