JAKARTA, BeritaTKP.com – Irjen Ferdy Sambo Kadiv Propam Nonaktif telah selesia menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri pada Kamis (4/8/22) kemarin. Irjen Ferdy Sambo diperiksa selama kurang lebih 7 jam lamanya.
Pemeriksaan ini terkait dengan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan tersangka Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.
Kepada wartawan, Ferdy Sambo mengatakan bahwa dirinya telah selesai memberikan keterangan terkait dengan dugaan tembak-menembak antara ajudannya, apa yang dia lihat dan dia ketahui.
“Hari ini saya sudah memberikan keterangan apa yang saya ketahui, saya lihat, saya saksikan terkait dengan peristiwa yang terjadi di rumah dinas saya Duren Tiga,” kata Sambo.
Ferdy Sambo tidak banyak menjelaskan terkait dengan pemeriksaannya pada hari ini perihal berapa pertanyaan terhadap dirinya.
Ia mengajak semua pihak untuk memercayakan penyidik Polri mengungkap kasus yang terjadi di rumahnya secara terang benderang.
“Mari sama-sama kita percayakan kepada tim khusus yang menjelaskan secara terang benderang,” kata Ferdy Sambo. (RED)






