Pontianak,BeritaTKP.Com  — Dugaan intimidasi terhadap jurnalis kembali mencuat di Kalimantan Barat. Kali ini, peristiwa tersebut menimpa Ismail Djayusman, wartawan Media Kalbar, yang mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari oknum kuasa hukum berinisial AD, saat menjalankan tugas jurnalistiknya, Senin (2/6).

Menurut penuturan Ismail, insiden itu terjadi saat dirinya memenuhi undangan klarifikasi dari pihak yang disebut-sebut sebagai M.YMS, yang sebelumnya diberitakan dalam artikel berjudul “Kasus Mafia Tanah: Putusan Kasasi, M.YMS Tetap Dihukum 3 Tahun 6 Bulan Penjara” yang dirilis Media Kalbar.

“Saya dihubungi oleh M.YMS melalui pesan WhatsApp pada malam hari sekitar pukul 20.34 WIB. Beliau mengundang saya untuk datang ke rumah sekaligus kantor kuasa hukumnya Berinisial AD, pada pukul 9 pagi guna melakukan klarifikasi,” ungkap Ismail Djayusman Kepada Sejumlah Awak media, Senin (2/6/2025)

Ismail mengaku datang bersama rekannya, seorang wartawan dari media Intipos, ke lokasi yang disebutkan, yakni di BLKI Gang Tunas Bakti No.10. Di awal pertemuan, suasana sempat berlangsung santai saat mereka berdiskusi dengan M.YMS terkait pemberitaan tersebut.

Namun, suasana mendadak berubah menjadi tegang ketika kuasa hukum M.YMS yang berinisial AD tiba-tiba melontarkan kata-kata kasar dan menunjuk-nunjuk wajah Ismail.

“Di dalam ruangan itu ada istri AD, M.YMS sendiri, serta seorang anggota polisi. Tapi alih-alih memberi klarifikasi, AD justru mengintimidasi saya dan bahkan menantang saya berkelahi,” beber Ismail.

Ia menyayangkan sikap tersebut dan menyebutnya sebagai bentuk pelecehan terhadap profesi wartawan. Menurut Ismail, klarifikasi mestinya dilakukan secara profesional tanpa tekanan atau intimidasi.

“Saya menjalankan tugas jurnalistik berdasarkan UU Pers. Jika ada keberatan, mestinya dilakukan dengan mekanisme hak jawab, bukan malah mengintimidasi,” tegasnya.

Ismail menuntut agar oknum kuasa hukum Berinisial AD meminta maaf secara terbuka kepada dirinya dan profesi jurnalis.Ia juga mendorong agar permintaan maaf itu disampaikan melalui konferensi pers di ruang publik sebagai bentuk pertanggungjawaban moral.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak kuasa hukum M.YMS terkait dugaan intimidasi tersebut.(red/imm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here