Mojokerto, BeritaTKP.com – SNA, perempuan di Mojokerto yang melakukan penganiayaan hingga pembunuhan terhadap ayah kandungnya, Sutrisno (70) hingga tewas kini diamankan polisi.

Berdasarkan keterangan ibu korban yang bernama Sumarlinah, SNA disuruh membantu bersih-bersih rumah sebelum kejadian itu terjadi. Namun, SNA menolak dengan alasan sakit, sehingga terjadilah percekcokan antara SNA dan ibunya di samping rumah.

Percekcokan itu kemudian berlanjut hingga ke dalam rumah. Kemudian pelaku sempat seperti menggaruk mengenai bagian mulut ibunya, ibunya pun terdorong. Percekcokan itu disaksikan Sutrisno.

Sutrisno berusaha melerai, namun malah dirinya dilempar kursi plastik berwarna biru oleh SNA. “Bapaknya mau menolong ibunya yang terdorong. Tapi dilempar kursi, jatuh kemudian meninggal dunia,” ungkap Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Bambang Tri Sutrisno.

Pasca kejadian itu, jenazah Sutrisno dibawa ke RSUD dr Wahidin Sudiro Husudo untuk dilakukan visum et repertum. Hasilnya, kata Bambang, ditemukan luka memar di kepala dan tangan.

Selain itu, korban meninggal dunia diduga karena terkena serangan jantung. Ia memastikan, korban serangan jantung akibat dipukul SNA hingga terjatuh. “Itu serangkaian, kita lihat perbuatannya itu mengakibatkan meninggal,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak melakukan autopsi karena perbuatannya benar dilakukan SNA. Meski begitu, pihak keluarga meminta agar kasus ini tidak diproses hukum. Sebab, SNA memiliki riwayat gangguan jiwa atau ODGJ sejak remaja.

Di tahun 2022, pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa atau RSJ Lawang, Malang. “Ada informasi yang saya peroleh yang bersangkutan tidak mengkonsumsi obat rutin. Kan sakit gini harus konsumsi obat rutin,” katanya.

Hingga saat ini SNA masih diamankan. Bambang menambahkan, pihaknya belum menetapkan SNA sebagai tersangka. “Statusnya dia masih terlapor. Kondisinya menangis. Saat dilakukan pemeriksaan kita belum menemukan jawaban yang kita inginkan,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Sutrisno (65), warga Lingkungan Wates, RT 2 RW 3, Kelurahan Wates, Magersari, Kota Mojokerto, meninggal dunia usai dibunuh oleh putri kandungnya, SNA (35).

Korban yang merupakan pensiunan PNS di kota setempat sehari-harinya tinggal bersama istrinya yang bernama Sumarlinah, SNA dan juga 2 anak SNA (cucu korban). SNA merupakan anak ketiga dari 4 bersaudara. (Din/RED)