Pasuruan- Berita TKP.Com – Perusahaan rokok produksi yang berada di Dusun Talun Desa Gunung Gangsir Kecamatan Beji Kabupaten Pasuruan tidak tertera Papan Nama alias siluman .
Pasalnya perusahaan rokok yang di produksi seharusnya ada papan nama PT. atau CV yang terpampang jelas , tetapi sudah bertahun – tahun pabrik rokok ini berproduksi tidak di pasang papan nama ijin perusahaan.
Menurut informasi warga setempat yg tidak ingin disebutkan namanya, perusahaan rokok “Kami tidak tahu rokoknya merk apa , yang jelas tidak ada papan nama
Pantauan tim investigasi awak media di lokasi pada membenarkan adanya info tersebut, perusahaan yang tidak jelas dan seperti gudang yang tidak terpakai. Padahal di dalamnya ada karyawan yang sedang bekerja.
Untuk memastikannya investigasi awak media sedang menanyakan dari pihak pekerja yang sedang istirahat dan kami pertanyakan tentang perusahaan tersebut , memang benar ternyata perusahaan tersebut perusahaan rokok yang masih produksi.
Di antaranya seputar surat Izin Usaha Industri, Tanda Daftar Perusahaan, Izin Prinsip Pemanfaatan Ruangan (P2R
Tak hanya itu, selain merugikan negara, rokok yang diketahui produksi tanpa cukai itu juga dinilai dapat mendatangkan penyakit baru bagi penggunanya.
Apalagi pemerintah Pasuruan slogan Gempur Peredaran Rokok Ilegal, Pemkab Pasuruan Gencar Lakukan Sosialisasi Perundang-Undangan Cukai tutur Pemkab Pasuruan.
Menurut warga sekitar, perusahaan rokok yang berada di Dusun Talun Desa Gunung Gangsir Kecamatan Beji berdiri kurang lebih 7 tahun lamanya tetapi masih belum terpampang papan nama yang konon katanya berproduksi rokok batangan yang dikirim di luar kota dan luar pulau,Pungkasnya. Tim Investigasi Bersambung….