Mojokerto, BeritaTKP.Com – Sunggu bejat kelakuan kakek 69 tahun terhadap MAR (12) bocah asal Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto ia tega mencabuli MAR gadis yang masih belia Aksi tersebut terjadi saat korban yang masih tetangga pelaku, Sukardi (69) berjalan di depan rumah pelaku sekira pukul 10.00 WIB.
Melihat korban, pelaku kemudian memanggilnya untuk masuk ke dalam rumah. Pelaku kemudian meminta korban masuk ke dalam kamar dan terjadilah pencabulan dan persetubuhan.
AKP Sutarto selaku Kasubbag Humas Polres Mojokerto mengujarkan Kali ini, aksi tak senonoh tersebut dilakukan kakek 69 tahun terhadap MAR (12) bocah asal Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto pada Minggu 2/7/2017.
Hal tersebut terjadi saat korban yang masih tetangga pelaku, Sukardi (69) berjalan di depan rumah pelaku sekira pukul 10.00 WIB. Melihat korban, pelaku kemudian memanggilnya untuk masuk ke dalam rumah. Pelaku kemudian meminta korban masuk ke dalam kamar dan terjadilah pencabulan dan persetubuhan.
Setelah puas melampiaskan hasrat, pelaku mengancam agar korban tidak melaporkan kepada siapapun terkait aksi bejat tersebut. Namun demikian, korban tetap melapor ke ibunya. Karena tak terima, pihak keluarga kemudian melaporkan permasalahan itu ke polisi. @sujoko