Pasuruan, BeritaTKP.com – Sugiyanto selaku anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan dikabarkan menjadi korban penipuan. Namanya dicatut oleh pelaku penipuan dalam sebuah akun media sosial baik itu Facebook dan WhatsApp.

“Pelaku membuat akun Facebook dan nomor WhatsApp baru dan memakai foto saya. Kemudian pelaku secara acak memberikan pesan untuk bantuan pembangunan TPQ,” kata Sugiyanto yang juga anggota Fraksi PDI Perjuangan.

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Sugiyanto.

Lewat akun palsu tersebut, pelaku menggunakan modus kelebihan transfer dana bantuan kepada para takmir masjid alias korban. Kemudian, pelaku meminta para korban menstranfer kembali kelebihan dana tersebut ke rekening pribadi pelaku.

Setelah mengirim nomor rekening, beberapa pihak ini dikirim bukti tranfer palsu. Nilainya bervariatif mulai dari Rp15 juta hingga Rp30 juta. “Kalau dari cerita korban, pelaku ini meminta kembali uang yang telah ditransfernya dengan alasan kelebihan. Lalu disuruh menyisakan Rp5 juta saja untuk kembali di transfer ke nomor rekening milik pelaku,” ceritanya.

Berdasarkan keterangan beberapa pihak yang dikirimi pesan, sampai saat ini tidak ada yang mengembalikan uangnya. Karena sebelumnya korban terlebih dahulu mengecek saldo miliknya.

Kasus penipuan yang mengatasnamakan Sugiyanto ini sudah berlangsung selama delapan bulan. Selama 8 bulan itulah, Sugiyanto didatangi 8 orang yang menanyakan hal tersebut. Dirinya tiba-tiba didatangi sejumlah pengurus masjid, musala, ataupun TPQ untuk menagih janji yang menurutnya tidak pernah ia sampaikan.

Akibatnya, Sugiyanto merasa dirugikan karena kasus ini telah merusak reputasinya sebagai anggota DPRD. “Karena modusnya serupa dan agar tidak berlarut, orang itu saya laporkan ke Mapolres Pasuruan,” tandasnya. (Din/RED)