Ibu di Bulak Banteng Aniaya Putrinya Berumur 6 Tahun Hingga Tewas

48

Surabaya, BeritaTKP.com – Seorang ibu berinisial W (32) tega menganiaya anak perempuannya yang berinisial AP (6) hingga tewas. Aksi keji W ini dilakukan di sebuah kamar kos nomor 6, Jalan Bulak Banteng Gang 8 No.37-38, Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya.

Peristiwa ini terungkap setelah pihak RSUD dr Mohamad Soewandhie melapor ke kepolisian bahwa ada pasien anak meninggal tidak wajar karena ditemukan banyak luka di tubuhnya, Minggu (20/11/2022) malam lalu.

“Kami awalnya dapat informasi dari rumah sakit bahwa ada anak yang meninggal dan ditemukan bekas luka penganiayaan,” kata Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Arief Rizki Wicaksana, Rabu (23/11).

Kamar kos yang dijadikan lokasi penganiayaan AP hingga korban tewas.

Berdasar informasi itu, pihak kepolisian mendatangi rumah sakit guna melakukan penyelidikan. Mulai meminta keterangan petugas yang menangani, memeriksa ibu korban, hingga melakukan autopsi terhadap jenazah korban.

Dari keterangan dokter, saat itu orang tua korban datang ke RSUD Suwandhie. Dia mengaku anaknya meninggal dunia karena jatuh dari kamar mandi. Namun, dari hasil pemeriksaan luar tubuh korban ditemukan luka tidak wajar.

“Setelah dilakukan autopsi terhadap jenazah ternyata korban meninggal karena ada unsur penganiayaan. Banyak ditemukan luka lebam, terutama di bagian wajah. Saat kita interogasi orang tua korban mengakui telah menganiaya anaknya,” ungkap AKP Arief.

Pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut. Saat ini ibu korban dan temannya telah diperiksa secara intensif. “Ibu kandungnya saat kami periksa awalnya sempat mengelak. Namun setelah ada bukti akhirnya mengakui perbuatannya,” kata Arief. (Din/RED)