Malang, BeritaTKP.com – Tim gabungan Satreskrim Polres Malang, yang terdiri dari Polsek Karangploso dan Polsek Pagelaran berhasil mengamankan dua sekawan jambret sadis yang sudah melaui tiga orang korbannya di Desa Ngenep, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.

Kasat Reskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizki Saputro saat dikonfimasi terkait permasalah tersebut menegaskan kebenarannya. “Iya benar, pelaku penjambretan di Karangploso sudah kami amankan,” terang, Sabtu (4/3/2023).

Gambar ilustrasi.

Wahyu mengatakan, pihaknya tengah melakukan pengembangan usia penangkapan pelaku. Ia berjanji dalam waktu dekat ini akan merilis pengungkapan kasus ini. “Masih kita kembangkan, nanti akan kita rilis,” tegasnya.

Kawanan jambret yang berhasil diamankan tersebut masing-masing berinisial SN, warga Tumpang, Kabupaten Malang dan ME, warga Tajinan, Kabupaten Malang. Kedua pelaku yang ditangkap ini ternyataka terdaftar dalam buku mantan narapidana (residivis).

Mereka diduga telah banyak melakukan aksi kejahatan. Aksi terbarunya terjadi di Desa Ngenep, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, pada Sabtu (25/2/2023) pukul 06.30 WIB.

Pelaku pada saat itu berusaha merampas perhiasan milik Siti Rohma (50), yang tengah berdiri di depan rumahnya. Namun usaha pelaku gagal setelah mendapat perlawanan dari korban. kemduian satu pelaku lain menyabetkan celurit dan melukai Siti Rohma, serta anak dan menantunya, Kukuh Rizaldi (27), dan Helina Yunita (27), yang awalnya berniat untuk menolong. (Din/RED)