Jakarta, BeritaTKP.com – Polisi mengungkap pemeriksaan kepada terlapor kasus penipuan penjualan mobil, EDH, berlangsung selama lima jam. EDH diketahui merupakan kuasa hukum dari anak bos Prodia sekaligus tersangka pembunuhan, Arif Nugroho.
“Adapun pemeriksaan terhadap EDH berakhir pada pukul 23.16 WIB,” ujar Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Safri Simanjuntak, Rabu (19/2/25).
Ia menerangkan bahwa EDH dicecar 31 pertanyaan oleh penyidik. Kemudian, kepada suaminya yang berinisial JK, penyidik juga selesai melakukan pemeriksaan pukul 23.30 WIB. Pemeriksaan dalam kapasitas sebagai saksi itu berjalan lima jam.
“Dalam kegiatan pemeriksaan/permintaan keterangan terhadap JK, tim penyidik mengajukan sebanyak 26 pertanyaan,” jelasnya. (æ/red)