Mojokerto, BeritaTKP.com – Sebuah truk bernopol B 9403 UYW menyeruduk kios stiker, bengkel sepeda motor, dan teras rumah warga yang ada di Simpang 4 Kemlagi, Kabupaten Mojokerto. Truk bermuatan tanah ini oleng ketika menghindar 2 sepeda motor yang berhenti di lampu merah.

Bhabinkamtibmas Desa Kemlagi Aiptu Yusuf mengatakan truk yang dikemudikan oleh Jamal, Warga Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan tersebut melaju dari utara ke selatan atau dari arah Lamongan menuju Kemlagi. Sesampainya di Simpang 4 Desa Kemlagi sekitar pukul 09.00 WIB, dump truk tiba-tiba oleng ke kiri lalu menabrak bangunan yang ada di sebelah kiri jalan.

“Ketika mendekati persimpangan diduga di depannya ada 2 kendaraan yang berhenti karena lampu merah. Namun, dump truck diduga kurang menjaga jarak, sehingga tak mampu mengerem, spontan banting setir ke kiri,” kata Yusuf, Senin (9/1/2023).

Sontak truk pengankut tanah ini menabrak bengkel sepeda motor milik Basori, toko stiker dan teras rumah warga setempat. Nampak kios stiker yang terbuat dari kayu rusak dihantam truk. Selain itu, etalase toko juga pecah. Tak luput, bengkel dan teras rumah warga juga rusak.

Kecelakaan ini juga mengakibatkan 2 korban terluka. Yaitu sopir truk B 9403 UYW dan karyawan bengkel sepeda motor. “Sopir dump truck saat ini dirawat di puskesmas, kondisinya hanya luka lecet. Karyawan pemilik bengkel dibawa ke Dokter Rudi, juga luka ringan,” terang Yusuf.

Basori, pemilik bengkel sepeda motor menjelaskan, pada saat kecelakaan, terdapat 1 karyawannya yang sedang bekerja memperbaiki sepeda motor di dalam bengkel. Karyawan bernama Agung tersebut terluka karena terimpa sepeda motor yang ambruk setelah truk menyeruduk bengkel. “Alhamdulillah kondisinya luka ringan,” jelasnya.

Selain merusak bangunan, tambah Basori hantaman dump truck juga merusak 4 sepeda motor yang saat itu di dalam bengkel. “Perkiraan 4 motor di dalam. Belum bisa kami nilai kerugiannya karena belum bisa mengecek ke dalam,” tandasnya.

Truk hingga pukul 12.00 WIB belum dievakuasi dari lokasi kecelakaan karena menunggu petugas dari Satlantas Polres Mojokerto Kota. Sehingga para pemilik bangunan belum berani mengevakuasi barang-barang mereka. (Din/RED)