Surabaya, BeritaTKP.Com – Satreskoba Polrestabes Surabaya berhasil meringkus 3 orang yakni pengacara, pegawai atau staf di Kejari Bondowoso dan seorang swasta mereka diamankan amankan karena diindikasikan akan pesta (sabu-sabu).
Ketiga tersangka tersebut yakni Tersangka Rn (pengacara), Rp (staf di Kejari Bondowoso) dan Dk (masyarakat sipil) Ketiga tersangka ini merupakan teman, tapi bukan teman semasa sekolahannya. “Mereka teman, tapi bukan teman dari sejak di sekolahan,” Wakasat Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya Kompol Anton Prasetyo .
Pada Minggu (8/10/2017) malam sekitar pukul 23.00 wib, sudah menggelar pesta di sebuah kos kawasan Jalan Adityawarman, Surabaya. Kemudian, ketiganya bertemu lagi untuk menggelar pesta sabu di rumah kos tersebut. Polisi yang mendapatkan laporan tentang perilaku ketiga tersangka itu, langsung melakukan penggerebekan di kos yang ditempati pengacara Rn, Selasa (10/10/2017).
“Indikasinya mereka mau pesta lagi. Cuma mereka tidak mengakui. Dan kita temukan barang bukti pipet yang di dalamnya masih ada sisa sabu-sabu, alat bong dan ATM. Barang bukti itu (pipet dan bong) dipakai pada Minggu malam lalu,” ungkap Wakasat.
Dan kini polisi masih engembangkan dari mana tersangka mendapatkan narkoba. Tersangka juga enggan memberikan keterangan untuk mengungkap jaringannya. “Ketiga tersangka sudah kita tahan sejak Kamis lalu,” tandasnya. @Yanto