Lamongan, BeritaTKP.com – 6 karyawan peternak ayam yakni DS (32), IA (30) asal Surabaya, DS (32), DO (32) asal Tuban, AA (32) dan AM (22) asal Brondong, Kabupaten Lamongan, menyatroni perusahaan tempatnya bekerja yakni PT Prima Fajar di Dusun Wedung, Desa Sedayulawas, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, Sabtu (16/7/202) lalu.
Aksi pencurian ini terungkap, saat saksi Fena Cita Finanda selaku satpam perusahaan berpatroli di sekitar kandang.
Saksi terhenyak ketika mendapati tumpukan 13 sak pakan ayam di sebelah selatan kandang ayam di blok 3.
Karena tidak lazim ada barang di luar gudang, saksi kemudian mencari tahu untuk memastikannya.
“Saya cek ternyata pakan ayam,” kata saksi pada polisi, Jumat (22/7/2022).
Temuannya itu kemudian diinformasikan kepada pemilik perusahaan, Syarifudin Nur.
Saksi mendapat perintah untuk memantau pelaku yang membawa pakan ayam milik perusahaan itu.
Saat itulah tiga karyawan perusahaan ketahuan terlibat aksi pencurian. Tiga orang itu juga mengungkap tiga pelaku lain.
“Kalau dari hasil pemeriksaan, tiga di antara terduga itu sudah pernah melalukan tindakan yang sama, mencuri,” kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro, Jumat (22/7/2022).
Tiga pelaku di antaranya, sebelumnya pernah mencuri beberapa sak pakan ayam. Termasuk mencuri sisa pakan yang seharusnya dibakar.
“Jadi sisa pakan di kandang itu peraturan perusahaannya harus dibakar, tapi sisa pakan itu dikumpulkan kemudian dijual,” ungkapnya.
Kini keenam pelaku menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Brondong. Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka dan penyidik juga masih mengembangkan penyelidikan.
Pada para tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian. Atas kejadian ini, jika barang curian itu dijual, maka perusahaan akan menderita kerugian Rp 5,2 juta. (Din/RED)






