Nganjuk, BeritaTKP – Perijinan pentas Kesenian Jaranan yang sampai kini menjadi permasalahan di jajaran Kepolisian utamanya di wilayah hukum tingkat Polsek, sehingga perlu adanya pembahasan dan solusi terbaik dengan mengadakan rapat kerja dengan para instansi terkait pada Senin, 21 Juli 2025 pagi diantaranya dari Polres Nganjuk, Kepala Dinas Kepemudaan OR, Kebudayaan dan Pariwisata Kab. Nganjuk, Kepala Bapeda Kab Nganjuk dan Ketua LSM Mapak yang diikuti oleh puluhan anggota Pajang .
Disambut oleh jajaran anggota DPRD Kab. Nganjuk hadir yaitu Ulum Bastomi Pimpinanan Dewan, Suprapto Ketua Komisi 2, Fauzi Irwana Wakil Komisi 2 , Karyo Sulistiyo Ketua Komiai 4, Supriyanto Komisi 2 .
Nyamianto anggota Pajang ( Paguyuban Jaranan Nganjuk ) yang telah memaparkan beberapa kejadian dengan masalah ijin yang terlalu tinggi dan begitu sulitnya, juga ditambahkan oleh Sugiono sebagai Ketua Pajang juga mengeluhkan untuk jaranan anak anak, jaranan yang baru berdiri, baru berkembang beayanya jangan dipukul rata. Dari PKL Nganjuk bernama Mondir berucap nek, jaranane murah PKL e yo iso urip, dari Polsek Ngetos untuk ijin PKL nya dikenakan 1 juta . PKL Guyub rukun berdiri th 2012, pihak keamanan kalau datang hanya ngopi, foto foto dan kalau ada pertengkaran lha ini Panityanya mana, padahal dari panitya sudah memberikan dana dari PKL hal ini ditujukan pada Kasad Intel Polres Nganjuk bagian Perijinan.
Kasad Intel Polres Nganjuk Joko Sutrisno. S H didampingi Kabag OP Andrianto. SH mengatakan kalau untuk beaya perijinan tidak ada, akan tetapi berdasarkan kenyataan dilapangan memang dalam prakteknya diadakan menurut pemohon. Disambung oleh Kadis Porabudpar Sri Handayani berkata berdasarkan UU No 7 th 2017 terkait dgn kudayaan jaranan masalah perijinan tidak dikenakan beaya . Demikian pula Supriyanto komisi 2 mengatakan jika pak KASAD mengatakan beaya perijinan tidak ada tetapi menurut keluhan dari paguyuban kok gitu ternyata dengan kenyataan yang dilapangan berbeda .
Karyo Sulistiyo mengatakan yang penting jangan ada imet melarang, kalau perlu perda, perdakan lagi biar kita aman kita saling ndukung kok, bilamana perlu uji banding ke Madiun agar bisa mendalami caranya bisa kondusif, kepada komisi tolong diagendakan kapan kita melanjutkan pertemuan ini .
Ketua LSM Mapak, Supriyono .SPd sebagai Pembina mengatakan polsek Warujayeng adalah sebagai percontohan bagi Polsek Polsek lain . Antara Polisi, Perangkat, Hansip dikumpulkan yang dipimpin oleh Kompol Lilik terjadi aman kondusif, dan Kapolsek sendiri agak kaget karena penontonnya banyak sekali . Mapak mengatakan kenapa Polsek Loceret ini kok harga mati tidak ada solusi , ini saya mohon kepada pak Kasad, Kapolsek Loceret dipecat saja . Kenapa kok tidak mau belajar ke Polsek Polsek lain, bulan Agustus Loceret harus bebas dari jaranan Nganjuk . Okeeyyy . . . .!
Menurut Kasad ada 3 Polsek yg belum berani mengeluarkan ijin jaranan yaitu Gondang, Tanjunganom dan Loceret . dan alhamdulilah Tanjunganom sudah bisa melaksanakan pemberian ijinv. Pak Kapolres mau membikin Palmera ( Pendekar Anjuk Ladang Melindungi Rakyat ) yang diketuai pak Gondo dan Ketua Ketua Perguruan lain, dgn tujuan agar melibatkan dari semua organisasi agar situasi Nganjuk nanti dalam pertunjukan jaranan dan pengesahan bisa amam .( tut )





