Kediri, BeritaTKP – Proses reka ulang pelaku Refi purnomo (24) asal Tuban pembunuhan gadis berinisial M (17) asal Bandung di Hotel Lotus kota kediri sebanyak 31 adegan, Proses reka ulang langsung dipimpin Kasat Reskrim Polresta Kediri AKP Verawaty bersama jajaran Kejaksaan Negeri Kota Kediri dengan mendapat pengawalan sebanyak 26 personil Polresta dan Rini Puspitasari selaku penasehat hukum tersangka Kediri, Senen (8/3/2021) sore.
Menurut Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Verawati Thaib, Senin (8/3/2021) petang membeberkan adegan dimulai saat Refi turun dari ojek online dan masuk hotel menggunakan helm dan jaket. Saat perjalanan menuju kamar, Refi sempat mengirim chat pada korban. Kemudian melakukan hubungan esek-esek dan menghabisi korban dengan pisau.
“Tersangka membayar uang jasa kencan sebesar Rp 300 ribu padahal kesepakatannya Rp 700 ribu setelah membunuh korban, uang itu diambil kembali oleh tersangka, kemudian ia kabur,”
Rekontruksi ini dilakukan untuk mencocokan antara Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dengan kejadian di lokasi, Pelaku bersikap kooperatif saat dilakukan pemeriksaan dan keterangan sesuai dengan kejadian di TKP. “Sempat mencari ponsel korban untuk menghapus chat, namun tidak ditemukan karena ponsel dibawa kekasihnya. Pelaku juga sempat kembali ke kamar karena pisau yang digunakan tertinggal,” ungkap AKP Vera.
Terpisah, Rini Puspitasari selaku kuasa hukum tersangka, dia pada saat melakukan reka ulang ingat semua kejadiannya dan bisa menerangkan dengan baik “Proses reka ulang sudah sesuai yang diterangkan oleh tersangka. Mulai dari awal masuk hotel sampai akhir dia pulang. Tersangka pada saat melakukan reka ulang dalam kondisi sehat, ” ungkap Rini. . Sekedar diketahui sebelumnya M seorang gadis berusia 17 tahun ditemukan tewas bersimbah darah di Kamar 421 Hotel Lotus Garden Kota Kediri, pada Minggu (28/2/2021) pukul 16.45 WIB. Wanita asal Kota Bandung, Jawa Barat itu telah dibunuh oleh Refi Purnomo (24) pelanggannya dalam praktek prostitusi online yang dijalankan korban bersama pacarnya Derry Kurniawan.
Tak hanya Refi, polisi akhirnya menetapkan Derry beserta kerabatnya Niki dan Diki sebagai tersangka mucikari yang memperdagangkan korban. Bahkan ironisnya, T (16) anak Niki juga turut dijadikan PSK dalam praktek prostitusi online berkedok expo atau pameran keliling tersebut.(dlg)





