
Surabaya, BeritaTKP.com – Polsek Dukuh Pakis berhasil menangkap 6 pasangan di luar nikah yang terjaring razia di sebuah hotel yang berada di sekitar Kecamatan Dukuh Pakis, Kota Surabaya, pada Senin (13/2/2023) kemarin malam.
Razia tersebut dilakukan menjelang hari Valentine dan sekaligus laporan warga sekitar yang mengeluhkan aktivitas dari tamu hotel itu.
Kapolsek Dukuh Pakis, Kompol Irfan mengatakan, ia bersama dengan pihak kecamatan dan Satpol PP melakukan razia patroli di satu hotel yang banyak dikeluhkan masyarakat. “Giat patroli ini menjelang valentine dan dilakukan karena terdapat aduan dari masyarakat,” kata Kompol Irfan setelah menjaring 6 pasangan di luar nikah.
Kompol Irfan menyampaikan, dari razia ini terdapat 6 pasangan yang kedapatan satu kamar tanpa ada hubungan pernikahan. “Kami menemukan 6 pasang, dimana tidak sesuai dengan identitas ikatan nikah,” jelasnya.
Menurutnya, dari keenam pasangan terdapat satu yang ditinggal kabur pasangannya, yang terindikasi pengguna aplikasi open BO. “Dan 1 diantaranya didapati seorang laki-laki yang ternyata pengguna aktif dari aplikasi BO, dan 11 orang ini akan diamankan dan dibina oleh pihak kecamatan,” pungkasnya. (Din/RED)





