HARGA SERAGAM SEKOLAH MENCEKIK LEHER WALI MURID

170

Nganjuk, Berita TKP – Beaya pembelian seragam sekolah sangat mahal jauh dibanding dengan harga umum di toko toko, dengan kondisi ini sangat memberatkan bagi orang tua wali murid . Hal ini telah disampaikan oleh Gubernur Jawa Timur , Khofifah Indar Parawansa dalam komentarnya di medsos tanggal 28 Juli 2023 kemarin ,  mengultimatum resmi kepada SMAN / SMKN  dilarang menjual seragam sekolah karena harga jualnya sangat tinggi diluar kewajaran sampai mencapai jutaan rupiah .

Instruksi dari Gubernur  tertanggal 28 Juli 2023  adalah waktu sampai batas akhir jika belum ada penertipan maka sangasinya di non job , semua sekolah harus mengembalikan kepada orang tua wali murid dengan pengembalian utuh karena untuk menghindari dugaan pungli .

Sumber informasi pertama didapat awak media ini dari seorang  ibu berinitial Oc ( Red ) Senin ,  31 Juli 2023 pagi mengatakan bahwa putri sulungnya akan bersekolah di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri I Tanjunganom , seragamnya diperkirakan akan jadi seminggu lagi dan nanti pembayarannya sekitar dua juta setengah sampai tiga jutaan  ” katanya ” . Selain hal tersebut dari seorang ibu pula pada hari yang sama mengatakan jika pihaknya mempunyai anak sekolah di salah satu  SMA di Nganjuk untuk pembayaran seragam sekolah hanya dikenakan tidak sampai Rp 750. 000; untuk 4 stel seragam masih berupa kain .

Seketika itu Berita TKP pada pukul 09′ 58 WIB hendak konfirmasi kepada Kepala Sekolah SMK Negeri I  Tanjunganom tidak berhasil ketemu kata Slamet selaku petugas Satpam disitu mengatakan apabila Kepala Sekolahnya tidak ada maka dari itu wartawan disuruh menemui saja besuk hari Rabu nanti bisa langsung bicara secara netral dan enak ” ucapnya ” ,  Slamet juga berkata bila guru guru yang lain lengkap masuk semua namun Berita TKP mau menemui tidak diperbolehkan entah kenapa ? . Yuli Hartono yang sebagai Satpam pula menambahkan bilamana untuk masalah seragam sekolah tetap mengambil dari sekolahan , untuk LSM , Wartawan yang menangani pak Teguh yang juga Pengacara disini  ” katanya ” .

Apabila SMK Negeri I Tanjunganom masih bersikokoh tetap mengeluarkan seragam sekolah untuk para siswa siswinya maka diduga telah akan menjalankan praktek pungli serta tak mengindahkan Instruksi dari Gubernur Jawa Timur .

Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Nganjuk , Soepingi ketika dihubungi hendak konfirmasi hari itu pula pada pukul 14’28 WIB menjawab apabila dirinya sedang mimpin rapat . ( tut )