Guru SMK di Madiun Cabuli 3 Siswinya

227

Madiun, BeritaTKP.Com – Seorang oknum guru berinisial AM (40) warga Desa/Kecamatan Wungu Kabupaten Madiun, mencabuli anak didiknya diketahui Guru honorer yang mengajar di SMKN di Kota Madiun, ini mencabuli korban selama 3 hari berturut-turut.

Kompol Agus Suharyono selaku Kapolsek Taman, menjelaskan pencabulan tersebut berlangsung selama tiga hari berturut-turut mulai 21, 22, 23 Agustus 2017. Lokasi pencabulan yakni di atas tanggul Sungai Ngebrak, Kelurahan Josenan, sekitar pukul 19.30 WIB.

“Dari keterangan korban kejadian berlangsung selama tiga hari berturut-turut mulai tanggal 21, 22, 23 Agustus 2017. Ddan seluruh korban dicabuli di lokasinya sama di tanggul Kali Ngebrak, jam juga hampir sama sekitar pukul 19.30 WIB,” ungkap Agus.

Menurut keterangan tersangka hal ini dilakukan lantaran ia Berdalih mengajar spiritual agar mengenal jati diri masing-masing, modus tersangka mengajar spritiual ini diutarakan pelaku setelah kegiatan belajar kesenian di sekolah selesai. Total korban yang melapor saat ini baru ada 3 siswi yang terpengaruh bujuk rayu guru cabul tersebut.

Ketiga siswi itu akhirnya mengikuti saja saat diajak belajar spiritual di pinggir sungai. Saat ini Polsek Taman masih melakukan pengembangan kemungkinan akan bertambah korban.”Korban total baru 3 yang melapor, mereka dibujuk ada pembelajaran spiritual untuk jati diri oleh pelaku. Saat ini telah kita amankan. Dengan jurus ampuhnya, sang guru dengan leluasa bisa menggerayangi bagian-bagian vital ketiga siswinya tersebut meski diraba-raba, namun para korban mengaku tidak ditelanjangi,” tutur Agus.

Dalam hal ini tersangka nantinya akan diancam dengan pasal 76E UU No 35 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 hingga 15 tahun penjara. @frins