Malang, BeritaTKP.com – Dengan mengusung tema ‘Tertib Berlalulintas Guna Mewujudkan Kamseltibcar Lantas Yang Presisi’, kepolisian Malang Kota lakukan Operasi Zebra Semeru 2022 secara elektronik selama 14 hari (3-16/10/2022) mendatang.
Ciri-ciri target yang akan menjadi sasaran dalam operasi ini yaitu pelanggaran lalu lintas dengan tidak menggunakan helm, anak dibawah umur, knalpot bising dan melawan arus. Operasi ini nantinya akan melibatkan sebanyak 80 personel Polresta Malang Kota.
Kompol Supian selaku karendalops menjelaskan, Operasi Zebra Semeru dimaksudkan, untuk mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas serta fatalitas kecelakaan yang menimbulkan korban jiwa. “Operasi Zebra Semeru, dilaksanan secara humanis, persuasif dan edukatif. Guna membangkitkan kesadaran untuk mematuhi, peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” terang kabag ops, Jumat (30/09/22) kemarin.
Sasaran lain, segala potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata yang berpotensi menimbulkan kemacetan, pelanggaran lalu lintas serta kecelakaan lalulintas.
Tujuan lain dalam operasi ini juga untuk menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas dan menjaga ketertiban lalulintas di Kota Malang. (Din/RED)