Ilustrasi

Surabaya, BeritaTKP.com – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolaroid) Polda Jawa Timur berhasil mengamankan oknum tak bertanggungjawab yang telah memancing ikan dengan menggunakan bom ikan (bondet). Penangkapan tersebut terjadi di perairan Kangean, Sumenep, Senin (7/2/2022) lalu.

Dalam penangkapan itu, petugas terpaksa menembak salah satu oknum nelayan berinisial FR, lantaran telah mencoba melawan saat penangkapan berlangsung.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Gatot Repli Handoko membenarkan akan penangkapan tersebut. Menurutnya, polisi langsung mengambil tindakan tegas, keras dan terukur karena pelaku sempat melawan dengan melempar petugas menggunakan bondet yang mereka bawa.

Beruntung, bondet yang meledak itu tak sampai membuat petugas terluka. Namun, serpihan dari daya ledaknya telah merusak buritan kapal yang digunakan patrol pada saat itu.

“Benar, jadi saat kapal patroli ditpolair melakukan patroli di perairan kangean, mereka menemukan nelayan yang menangkap ikan menggunakan bondet. Kemudian, saat akan dilakukan penangkapan, salah satu dari mereka melemparkan bondet ke arah petugas. Sehingga dilakukan tindakan terukur,” jelasnya di Mapolda Jatim, Kamis (10/2/2022) sore.

Polisi lantas berhasil menangkap sebanyak 8 oknum nelayan lainnya. Sedangkan FR yang terluka langsung dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara, guna mendapatkan penanganan medis.

Kombes Gatot menambahkan bahwa dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, 8 nelayan tersebut hanya diberikan arahan supaya tidak mengulangi perbuatannya lagi. Mereka hanya dikenai wajib lapor saja atas perbuatannya.

“8 orang lainnya sudah kami periksa, dan kini sudah kami pulangkan, tapi kami kenakan wajib lapor,” tandasnya.

Dari tangan nelayan tersebut, polisi berhasil menyita 1 unit kapal, beberapa alat selam dan beberapa bondet yang tidak berhasil dibuang pelaku di laut.

Kepada para nelayan yang ada di Jawa Timur, Kombes Gatot menghimbau supaya tidak menggunakan bondet dalam menangkap ikan. Selain bias merusak ekosistem, bom ikan tersebut juga bisa membahayakan diri nelayan.

“Kami juga menghimbau kepada masyarakat, agar tidak lagi menggunakan bondet untuk mencari ikan. Karena, selain dapat merusak ekosistem, daya ledaknya itu dapat membahayakan diri sendiri,” pesannya. (k/red)