
Gresik, BeritaTKP.com – Sebuah gudang penyimpanan plastic milik CV Berlian Plastik yang di Jalan Raya Cangkir, KM 21 Driyorejo Kencana Permai, Dusun Wates, Desa Cangkir, Kecamatan Driyorejo,tiba-tiba mengalami kebakaran hebat, pada Kamis (20/7/2023) dini hari, sekitar 03.15 WIB. Diduga kuat, kebakaran tersebut diakibatkan oleh korsleting listrik.
Kebakaran tersebut sukses membuat sejumlah karyawan yang berada dalam gudang merasakan kepanikan massal lantaran sebelum kobaran api muncul dan membakar isi gudang, terdengar suara ledakan keras dari dalam gudang. Tidak ingin api semakin membesar, karyawan lalu melaporkan kejadian itu ke kantor kantor Dinas Damkar Gresik.
Kepanikan sejumlah karyawan gudang itu terjadi lantaran sebelum kobaran api muncul dan membakar isi gudang, terdengar suara ledakan keras dari dalam gudang. Tidak ingin api semakin membesar, karyawan lalu melaporkan kejadian tersebut ke kantor Dinas Damkar Gresik, untuk meminta bantuan pemadaman.
“Sebelum adanya kobaran api, terdengar ledakan keras dari dalam gudang. Api tiba-tiba dengan cepat membesar dan melahap material yang mudah terbakar di dalam gudang,” ujar Leon, yang melaporkan kejadian itu pada petugas Damkar Gresik.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarla) Gresik, Agustin Holomoan Sinaga mengatakan, kebakaran tersebut diketahui pertama kali oleh para karyawan yang mulanya mendengar adanya ledakan di lantau dua. Tak lama itu, percikan api kemudian muncul disertai kepulan asap tebal dari dalam gudang.
Masih menurut A.H Sinaga, setelah mendapatkan laporan, sebanyak lima personel berikut satu mobil pemadam kebakaran dan satu unit mobil suplai air dari Damkar Pos Driyorejo diterjunkan ke lokasi kebakaran guna menjinakkan api. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu.
Dikatakan Sinaga, pihak Damkar setelah menerima laporan tersebut, memerintahkan petugas pos Driyorejo untuk meluncur ke lokasi dan melakukan size up lokasi untuk melakukan pemadaman sampai api benar-benar kondusif. Api akhirnya berhasil dipadamkan setelah dilakukan penyemprotan lebih dari satu jam. (Din/RED)





