Gudang Miras di Sumenep Digrebek Polisi

219

Sumenep, BeritaTKP.Com  – Sebuah gudang penyimpanam minuman kerasa (miras) di Kelurahan Karangduak, Kecamatan Kota Sumenep digrebek oleh anggota Polres Sumenep.

Dalam rilis humas Polres Sumenep yang diterima redaksi beritajatim.com, saat anggota melakukan patroli di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), didapati sejumlah pekerja tengah menurunkan beberapa kardus miras.

“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat, ada sebuah gudang milik Hj. Fitriyah, warga Desa Pamolokan yang diduga menjadi tempat penyimpanan miras,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi.

Di gudang tersebut, polisi menyita berbagai minuman beralkohol, yakni 10 kardus anggur merah, 45 kardus ‘draft beer’, dan 30 kardus ‘panther stout’.

“Anggota pun langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan di gudang itu. Dan ternyata benar, didapati puluhan kardus miras dan Semua barang bukti miras itu diamankan di kantor Satsabhara Polres Sumenep, dan akan dilakukan proses sidang tipiring pada Senin, 11 September 2017 di Pengadilan Negeri Sumenep,” ujar AKP Suwardi. @nardi/jaka