BANGKALAN, BeritaTKP.com – Keberadaan tempat penimbunan solar diduga hasil dari oplosan antara solar bersubsidi berada di wilayah Desa Tanjung Jati, Kecamatan Kamal, Kabupaten Gresik. Gudang tersebut dikelola oleh bos berinisial Fd.

Dari hasil investigasi Redaksi, banyak kempu di dalam gudang tersebut. Sebagian dari kempu berisi solar. Selain itu, terdapat beberapa drum besi serta selang.

Bau solar yang menyengat tercium dari jalan kampung mengundang rasa perhatian warga. Namun, warga sekitar tidak berani menegur adanya aktivitas usaha BBM diduga ilegal tersebut.

Seorang warga bernama Maskur menyebutkan, dirinya tidak banyak tahu tentang aktivitas di dalam gudang semi terbuka. Karena dari luar ditutupi oleh seng dan akses warga ke gudang tersebut dibatasi oleh penjaga.

Warga hanya tahu, terdapat tempat penimbunan BBM yang dikhawatirkan memicu kebakaran. Untuk itulah, dia berharap sekali kepada Polres Bangkalan untuk melakukan penindakan di lokasi tersebut.

“Gudang penyimpanan BBM berdekatan dengan warga. Seumpama terjadi kebakaran, bukan tidak mungkin dampaknya ke rumah-rumah warga sekitar. Kami berharap, Bapak Kapolres Bangkalan bisa datang untuk sidak dan mengecek perizinannya,” kata Maskur, Rabu 11 Juni 2025.

Maskur yakin, ada pihak yang membekingi aktivitas usaha BBM ilegal tersebut. Sebab, sudah beroperasi lama dan tidak sekalipun dilakukan penindakan secara hukum oleh aparat penegak hukum.

“Kami ingin Bapak Kapolres Bangkalan tegas terhadap usaha ilegal. Kami sebagai masyarakat yang dirugikan,”katanya. (tim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here