Lampung Selatan, BeritaTKP.com – Sebuah gudang yang diduga menjadi tempat penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Desa Galih Lunik, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, terbakar hebat pada Selasa (3/3/2026) sekitar pukul 18.20 WIB.

Api dengan cepat membesar dan melahap bangunan gudang berdinding seng tersebut. Kebakaran dilaporkan terjadi bertepatan dengan waktu berbuka puasa.

Berdasarkan rekaman video warga yang beredar, kobaran api terlihat membubung tinggi disertai asap hitam pekat yang mengepul ke udara. Beberapa kali terdengar suara ledakan dari dalam gudang yang diduga berasal dari bahan bakar yang tersimpan di lokasi.

Proses Pemadaman Sempat Terkendala

Tim Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Lampung Selatan langsung diterjunkan ke lokasi setelah menerima laporan.

Kepala Bidang Damkarmat Lampung Selatan Rully Fikriansyah mengatakan pihaknya menerima laporan kebakaran sekitar pukul 18.20 WIB.

“Iya benar, telah terjadi kebakaran sebuah gudang yang diduga tempat penyimpanan BBM ilegal di Desa Galih Lunik, Kecamatan Tanjung Bintang. Kami menerima laporan sekitar pukul 18.20 WIB dan langsung menuju lokasi,” ujar Rully.

Menurutnya, proses pemadaman sempat mengalami kendala karena material yang terbakar mudah menyulut api sehingga kobaran cepat membesar.

Penyebab Kebakaran Diselidiki Polisi

Hingga malam hari, petugas masih melakukan proses pendinginan untuk mencegah api kembali menyala dan merambat ke permukiman warga di sekitar lokasi.

Rully menegaskan pihaknya hanya bertugas melakukan pemadaman, sementara penyelidikan terkait kepemilikan gudang maupun penyebab kebakaran menjadi kewenangan aparat kepolisian.

“Kami hanya melakukan proses pemadaman. Untuk gudang BBM maupun penyebab kebakaran itu ranahnya pihak berwajib,” katanya.

Petugas juga masih mengumpulkan keterangan dari warga sekitar guna mengetahui kronologi kejadian. Hingga saat ini belum ada laporan resmi mengenai korban jiwa maupun kerugian akibat kebakaran tersebut.(æ/red)