Gresik, BeritaTKP.Com – Layanan Adminduk (Adminintrasi Kependudukan) Kabupaten Gresik Jawa Timur kian mudah dan cepat melalui program ‘Bayi Lahir, Pulang Bawa Akta’. Ke depan bayi lahir di 21 rumah sakit dan 32 puskesmas akan langsung mendapatkan akta kelahiran.

Pendatanganan MoU.

Terobosan ini dieksekusi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendikcapil) bekerjasama dengan Dinas Kesehatan. Program tersebut merupakan inisiatif Bupati Fandi Akhmad Yani bersama Wabup Aminatun Habibah dan termasuk dalam program 99 hari kerja.

Untuk tahap awal pelaksanaan, Pemkab Gresik menandatangani MoU (Memorandum of Understanding) tersebut dilaksanakan di ruang Mandala Bhakti Praja serta disaksikan langsung oleh Wabup Aminatun Habibah.

Dalam sambutannya, perempuan yang akrab disapa Bu Min ini fokus memberikan pelayanan kepada masyarakat agar lebih mudah mengakses layanan Adminduk.

“Dengan begitu masyarakat tak perlu lagi khawatir dan repot dalam mengurus akta anaknya. Sepulang dari rumah sakit atau puskesmas, masyarakat langsung bisa bawa pulang akte kelahiran buah hatinya,” ujarnya, Senin (22/3/2021).

Dirinya menuturkan, ketika hendak melahirkan, setidaknya sudah siap nama untuk calon bayinya. Sehingga dalam prosesnya tidak terlalu memakan waktu lama untuk mencetak akte kelahiran si bayi.

“Jadi harus sudah siap nama untuk si calon bayi sebelum proses kelahiran. Dengan begitu prosesnya akan semakin cepat dan mudah,” ujar Bu Min menanggapi layanan Adminduk Gresik kian mudah dengan hadirnya program bayi lahir, pulang bawa akta. AR/Red