Gregetan Di Tinggal Temanya, ABG Bongkar Rencana Pesta Sabu

330

Surabaya, BeritaTKP.Com – Penangkapan kedua ABG M Arifin (20) warga asal Bandarejo, Sememi Kecamatan Benowo, bersama DS yang masih berusia 17 tahun di Klakah Rejo Gang Arwana, Surabaya, berawal dari sikap mecurigakan saat bertemu polisi yang sama-sama berhenti di traffic light perempatan Jalan Tanjungsari Surabaya .

Keduanya berboncengan, tapi saat berhenti karena lampu merah dan bersamaan disampingnya ada melihat polisi meraka panik Akhirnya sebelum lampu hijau, anggota Satreskrim Polsek Sawahan meminta DS yang sedang membonceng Arifin turun dari kendaraan. Tetapi saat Arifin turun dari kendaraan, DS justru menancap gas kendaraannya.

Polisipun semakin curiga, sehingga Arifin pun digeledah. Tetapi tidak ditemukan barang mencurigakan. Akhirnya polisi meminta pengakuan mengapa temanya kabur. Merasa jengkel atas ulah DS, pemuda ini mengaku kalau temanya membawa satu poket sabu seharga Rp350 ribu.

Hingga Arifipun membuka cerita, kalau sabu itu hendak dikomsumsi bersama. Dan untuk membeli satu poket sabu mereka berpatungan. Ketika uang sudah kumpul baru pergi ke seseorang bandar yang tinggal di Kunti, Sidotopo, Surabaya.

Atas keterangan itulah, pihak yang berwajib pun  menindak lanjuti hingga berhasil mengamankan DS dan sayangnya penangkapan DS, polisi tidak mendapatkan barang harap yang dibeli secara patungan. Ternyata DS mengaku kalau sabu telah membuang waktu dirinya menghindar dari penangkapan polisi dengan alasan untuk meninggalkan jejak.

Meskipun tidak adanya sabu, polisi tetap melakukan tes urine dan hasilnya positif mengandung metamfetamine, zat yang terkandung dalam sabu dan Saat ditanya, keduanya mengaku kalau dua hari lalu usai pesta sabu. @lutfi