Aktivis Greenpeace Indonesia membentangkan spanduk protes di atas Patung Selamat Datang, Bundaran Hotel Indonesia (HI), Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2026) pagi.(Dokumentasi: Greenpeace Indonesia)

JAKARTA, BeritaTKP.com – Sebanyak 11 aktivis Greenpeace Indonesia ditangkap oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Metro Jaya setelah menggelar aksi pembentangan spanduk protes di Monumen Patung Selamat Datang, Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2026).

Dari total aktivis yang diamankan, lima orang telah diperbolehkan pulang. Sementara itu, enam aktivis lainnya masih berada di Mapolda Metro Jaya untuk menunggu proses hukum lanjutan.

Informasi tersebut disampaikan Alif Fauzi dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, yang mendampingi para aktivis Greenpeace.

“Total ada 11 orang yang ditangkap. Sementara dari 11 itu, ada lima orang yang merupakan tim rescue dan pers sudah diperbolehkan pulang,” ujar Alif, Selasa.

Enam Aktivis Masih Menunggu Proses Lanjutan

Alif menjelaskan, lima orang yang dibebaskan merupakan bagian dari tim penyelamat (rescue) dan tim pers yang terlibat dalam aksi tersebut.

Adapun enam aktivis lainnya masih berada di Mapolda Metro Jaya untuk menunggu tindak lanjut dari Koordinator Pengawas (Korwas) Penyidik Reskrimsus bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

“Enam (orang) masih menunggu tindak lanjut dari Korwas Penyidik Reskrimsus dengan PPNS,” kata Alif.

Informasi yang disampaikan LBH Jakarta tersebut belum merinci dugaan pelanggaran yang disangkakan kepada keenam aktivis maupun keputusan akhir penanganan perkara mereka.

Bentangkan Spanduk Kritik Krisis Iklim dan Biaya Hidup

Sebelum penangkapan, sejumlah aktivis Greenpeace Indonesia membentangkan spanduk berukuran besar di bagian atas hingga bawah Patung Selamat Datang, Bundaran HI.

Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap penanganan bencana alam dan kebakaran hutan yang dinilai belum tuntas. Mereka juga mengkritik kebijakan pemerintah yang dianggap belum serius menangani krisis iklim dan dampaknya terhadap kehidupan masyarakat.

Salah satu spanduk berwarna kuning bertuliskan, “Bencana Makin Parah, Hidup Makin Susah, Apa Kerja Pemerintah?” Spanduk lainnya memuat pesan, “Tangani Krisis Iklim, Turunkan Biaya Hidup”.

Melalui aksi tersebut, Greenpeace mendesak pemerintahan Prabowo-Gibran memberikan perhatian lebih terhadap krisis iklim yang dinilai memperburuk kualitas hidup masyarakat.

Greenpeace Soroti Dampak Kabut Asap bagi Masyarakat

Juru Kampanye Keadilan Iklim Greenpeace Indonesia, Jeanny Sirait, mengatakan organisasinya berupaya menyuarakan persoalan yang dihadapi masyarakat akibat krisis iklim, terutama kelompok pekerja yang rentan secara ekonomi.

Menurut Jeanny, dampak krisis iklim dapat memperberat kondisi kehidupan masyarakat yang sudah menghadapi tekanan ekonomi.

Ia juga menyoroti kebakaran hutan yang menyebabkan kabut asap di sejumlah daerah di Kalimantan. Kondisi tersebut dinilai membahayakan kesehatan warga sekaligus mengganggu aktivitas ekonomi sehari-hari.

“Kabut asap berkepanjangan adalah salah satu contoh nyata bagaimana krisis ekologis membebani kehidupan masyarakat, mulai dari gangguan kesehatan hingga aktivitas ekonomi sehari-hari,” ujar Jeanny.

Aksi di Bundaran HI tersebut menjadi bagian dari desakan Greenpeace agar pemerintah memperkuat penanganan krisis iklim dan bencana ekologis. Sementara itu, berdasarkan keterangan LBH Jakarta, enam aktivis masih menunggu tindak lanjut proses hukum setelah lima orang lainnya diperbolehkan pulang.(XOXO)