Sumenep, BeritaTKP.com — Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Sumenep melakukan audiensi ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep untuk menyampaikan kritik dan keberatan atas proses Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) yang dinilai menyimpan sejumlah kejanggalan.

Audiensi tersebut berlangsung di lingkungan Pemkab Sumenep dan dihadiri oleh perwakilan DPC GMNI Sumenep. Sementara dari pihak Pemkab, audiensi diterima oleh Benny dan Syarif.

Dalam pertemuan tersebut, GMNI menyoroti dasar hukum pengumuman seleksi yang dinilai bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 juncto Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Ketua DPC GMNI Sumenep, Roni Ardianto, menegaskan bahwa seleksi jabatan strategis seperti Sekretaris Daerah semestinya dilaksanakan secara transparan dan patuh pada hierarki peraturan perundang-undangan.

“Jabatan Sekda adalah posisi strategis dalam birokrasi. Karena itu, proses seleksinya tidak boleh bertumpu pada tafsir surat edaran yang justru berpotensi bertentangan dengan peraturan pemerintah,” ujar Roni usai audiensi.

Namun, pihak Pemkab Sumenep dalam audiensi tersebut menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak berada dalam posisi menentukan aspek teknis seleksi. Menurut mereka, seluruh tahapan dan ketentuan seleksi terbuka JPT Pratama Sekda merupakan kewenangan Panitia Seleksi (Pansel).

Menanggapi penjelasan tersebut, GMNI menilai bahwa sikap Pemkab yang menempatkan Pansel sebagai pihak yang sepenuhnya berwenang justru menuntut adanya transparansi dan pengawasan publik yang lebih ketat.

“Ketika kewenangan sepenuhnya diserahkan kepada Pansel, maka prosesnya harus benar-benar terbuka dan dapat diuji secara hukum. Jangan sampai muncul kesan bahwa ada pembiaran terhadap potensi pelanggaran aturan,” kata Roni.

GMNI menyatakan akan terus mengawal jalannya seleksi terbuka JPT Pratama Sekda agar berjalan sesuai ketentuan hukum, menjunjung prinsip objektivitas, serta bebas dari kepentingan tertentu.(Imam)