NTB, BeritaTKP.com –  Penggerebekan pesta sabu yang dilakukan oleh Tim Opsnal Polsek Rasanae Timur (Rastim) Polres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat (NTB) diduga bocor. Penggerebekan itu dilakukan di Kelurahan Oimbo, Bima, pada Senin (17/1/2022) malam.

Saat penggerebekan polisi hanya menemukan 17 paket sabu, sementara para pelaku kabur.

Kapolsek Rastim Iptu Suratno mengatakan, kronologi pengungkapan dan penggerebekan jual edar sabu berawal dari adanya informasi masyarakat. Dilaporkan jika di rumah salah satu warga tersebut ada pesta narkoba sekaligus transaksi narkoba.

“Saat Tim tiba di lokasi atau di rumah warga yang dimaksud yang terletak di RT 02 RW 01 Kelurahan Oimbo, para terduga yang tengah pesta sabu, Tim tidak berhasil menangkap kawanan terduga. Mereka berhasil melarikan diri sebelum Tim tiba di TKP.

Sepertinya para terduga lebih dulu mencium gelagat akan digerebek anggota,” kata Suratno, Selasa (18/1/2022). Di TKP, tim hanya mendapatkan barang bukti sabu dan lainnya yang ditinggal pergi para terduga.

Barang bukti yang disita yakni 17 klip berisikan serbuk kristal diduga sabu-sabu, 5 klip kosong, 1 buah bong atau alat hisap, sepasang sandal, 2 bungkus rokok, kertas gulung dan jarum pentul.

Sementara para terduga yang sudah dikantongi identitasnya itu, masih diburu Tim Opsnal. Dia pun meminta kepada para pelaku agar segera menyerahkan diri.

“Saya imbau pada para terduga sebaiknya serahkan diri karena kami sudah mengetahui identitasnya,” ujarnya. (RED)