Gendeng! Mama Muda di Pademangan Diperkosa Kakak Angkat

38
ILUSTRASI

Jakut, BeritaTKP.com – Seorang ibu muda pengurus rumah tangga berinisial AM melaporkan tindak pidana pemerkosaan ke Polres Metro Jakarta Utara, usai dirinya diperkosa oleh seorang pria berinisial Z di Pademangan, Jakarta Utara, pada Kamis (11-5-2023). Diketahui Z tak lain dan tak bukan adalah kakak angkat dari korban.

Pengacara AM, T Arifin mengungkapkan, kasus pemerkosaan tersebut bermula saat korban bersama anak balitanya serta suaminya berinisial IDI (26) tiba di Jakarta dari Aceh pada Desember 2022.

“Pelaku sempat menghubungi suami korban dan meminta datang bersama AM ke kontrakannya di Pademangan, Jakarta Utara,” tuturnya.

Sesampainya di kontrakan pelaku, Arifin menyebut, suami korban diminta membeli pewangi ruangan di swalayan. Lalu, kata Arifin, Z meminta korban dan balitanya menunggu di kontrakannya.

Arifin menuturkan, setelah suami korban pergi, pelaku lalu menutup pintu kontrakannya kemudian mendorong korban yang kala itu menidurkan balitanya di kasur.

“Pelaku langsung menggerayangi korban dan mengancam ibu muda tak berdaya itu. Pelaku mengancamnya dengan berkata kau harus mau, kalau kau enggak mau, lihat saja sendiri,” ungkap Arifin.

Korban sempat melawan namun kalah kuat dari pelaku. Rudapaksa pun tak bisa dihindari. Arifin menyebut, kasus rudapaksa ini terjadi pada 20 Februari 2023. (RED)