Jombang, BeritaTKP.Com – Sebuah mobil yang sedang parkir di tepi jalan Desa/Kecamatan Mojowarno, Jombang digeledah oleh sebuah mobil yang sedang parkir di tepi jalan Desa/Kecamatan Mojowarno, Jombang dan dari penggeledahan tersebut petugas menemukan narkoba jenis SS (sabu-sabu) berikut alat hisap.
Dalam hal ini petugas juga mengamankan pemilik mobil, yakni M Iqbal Al fanani (19), warga Jl KH Kholil, Desa Blandongan, Kecamatan/Kabupaten Gresik. Selanjutnya, pelaku berikut barang bukti digelandang ke mapolsek guna pemeriksaan lebih lanjut.
Iptu Subadar selaku Kepala Sub Bagian Humas Polres Jombang mengatakan, penangkapan pelaku bermula ketika polisi melakukan patroli rutin. Saat melintas di jalan raya Desa Mojowarno, polisi melihat mobil mencurigakan terparkir di tepi jalan dan selanjutnya, petugas menghampiri kendaraan itu serta melakukan penggeledahan. Nah, saat itulah polisi cukup kaget karena menemukan sabu di mobil tersebut. Iqbal yang juga berada dalam mobil tersebut tidak bisa berkilah. Dia hanya pasrah ketika digelandang ke kantor polisi.
“Kami juga menemukan barang bukti di mobil tersebut. Di antaranya, pecahan pipa kaca yang di dalamnya terdapat skrop plastik, satu buah botol mineral yang di atasnya dilubangi untuk sedotan, korek gas, serta gunting. Pelaku masih menjalani pemeriksaan,” ujarnya Subadar. @yuniart