MALANG,BeritaTKP.com– Satreskrim Polres Malang kembali melanjutkan proses pemeriksaan pada sejumlah warga Desa Gading, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, yang diduga telah melanggar protokol kesehatan dengan menggelar acara dangdutan di tengah masa pandemi dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 saat ini.

Dalam pemeriksaan lanjutan yang dilakukan pada hari Senin (9/8/2021) siang hari ini, sedikitnya ada 10 orang yang terlibat acara dangdutan itu dilakukan test Swab di Poliklinik Kesehatan Polres Malang. Ikut menjalani test Swab yakni Kades Gading, Suwito. Selain Suwito, ada juga istri dan anaknya berinisial YES yang juga menjalani Swab.
Hanya saja, pemain musik yang terekam dalam gelaran dangdutan tanpa menerapkan Prokes Covid-19 saat acara berlangsung, tidak hadir. Usai di test Swab. Suwito berdalih acara musik itu hanya untuk syukuran kecil bersama dengan keluarganya saja.
“Bukan acara musik yang besar, itu hanya syukuran keluarga saja. Yang main musik ya teman teman anak saya sendir. Kalau alat musiknya itu semua punya saya,” kata Suwito, Senin (9/8/2021) siang usai menjalani test Swab.
Suwito mengaku bahwa alat musik itu di mainkan dari pada rusak dan menganggur. “Acara itu kan syukuran keluarga saya, hanya keluarga dekat saja ada sekitar 15 orang lah. Kemudian dari pada alat musiknya nganggur, lebih baik dimainkan. Waktunya mulai pukul 20.00 WIB sampai pukul 22.00 WIB saja,” jelas Suwito.
Suwito juga membantah jika selama proses acara tersebut, dirinya bersama keluarga sudah menerapkan protokol kesehatan. “Kita pakai protokol kesehatan kok, di depan juga ada air dan cuci tangan. Hanya saja, terlihat tidak menggunakan masker karena saat itu selesai makan dan merokok,” ujarnya.
Suwito juga mengaku tidak tahu siapa orang yang pertama kali mengunggah video dangdutan launching cafe milik anaknya itu. “Saya sempat telusuri yang mengunggah video itu siapa, ternyata akunnya adalah akun bodong. Kalau yang menyebarkan dari teman teman anak saya sepertinya tidak mungkin juga. (RED)





