Gelapkan Uang Pajak STNK Mobil

319

penggelapan-uang-stnkSurabaya, BeritaTKP.Com – Samsul Arifin (40)  warga Jl. Sombo 2 Surabaya ini nekat menggelapkan uang pajak Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil milik juraganyanya Budi Cahyono 60 tahun warga Jl. Jemursari Surabaya sebesar 5 juta rupiah.

Uang yang tadinya harus dibayarkan untuk pajak STNK, tapi oleh Samsul Arifin ini malah dipakai untuk bermain judi dadu di Jalan Kapasari .

Tritoko mengatakan”pelaku ini memang sudah bermain judi sejak lama. Tak jarang, gaji sopir yang diterimanya selalu habis untuk bermain judi”.

Saat pelaku merasa kebingungan ketika uang yang dikasih oleh majikannya yang awalnya untuk membayarkan pajak STNK mobil sudah habis, tersangka pun mencari alasan bahwa STNK yang sedang dipajakkannya tersebut masih lama jadinya. Tapi, karena alasan yang dibuat tak masuk akal, korban pun langsung melaporkannya ke pihak kepolisian setempat.

Saat ini pelaku pun berhasil diamankan oleh Unit Crime Hunter Polsek Pabean Cantikan saat sedang melintas di depan Pasar Atom Surabaya. Dan dari keterangan pelaku kepada polisi, aksinyamenggelapka uang milik juraganya sebesar 5 juta ini dilakukan untuk bermain judi.

“Kalau uang dari gaji saja tidak cukup. Mungkin dengan bermain judi, bisa menang” katanya saat ditanya polisi.