Gelapkan Tujuh Mobil Rental Warga Malang Dibekuk Polisi

220

Malang, BeritaTKP.Com Polisi saat ini banyak menerima laporan mobil rental yang telah di gelapkan oleh penyewanya, dan akhir akhir ini juga banyak pemberitaan tertangkapnya para pelaku penggelapan mobil rental tersebut.

Dan kini anggota Polres Malang Kota berhasil membekuk Alam Sangkam (29) warga Jalan Sumbersari, Lowokwaru, Kota Malang, Penangkapan dilakukan karena penggelapan tujuh unit mobil rental milik, korban M. Syaiful Basri (41).

“Dari hasil pengakuan tersangka, dia melakukan penggelapan mobil ini sendirian. Ada tujuh mobil dua sudah ditebus, lima kita amankan,” kata Kapolres Malang Kota, AKBP Hoiruddin Hasibuan.

Dalam aksinya pelaku menggunakan modus seperti pelaku pada umunya yakni pelaku berpura-pura menyewa mobil ke korban. Setelah menyewa korban menggadaikan mobil korban, dengan nilai Rp25 juta per unit. Setelah korban melapor, polisi langsung menangkap tersangka, Alam menyewa mobil rental milik Syaiful sejak enam bulan terakhir.

Harga sewa dari rental Syaiful Rp225 ribu untuk satu unit mobil. Awalnya lancar namun dua bulan terakhir Alam tidak membayar sewa rental karena digadaikan. “Tersangka menyewa mobil itu pada satu perusahaan rental.  Inilah canggihnya tersangka, dia bisa meyakinkan korban dengan menyewa tujuh unit mobil tanpa jaminan,” ujar Hoiruddin.

Kepada polisi tersangka mengaku uang digunakan untuk kehidupan sehari-hari, membayar utang, dan berfoya-foya. Jurus tipu dayanya mampu membuat percaya pemilik rental.Saat dilakukan penyidikan, tersangka diketahui tidak hanya melakukan penggelapan mobil rental namun juga sertifikat tanah dengan nilai gadai Rp135 juta.

“Dia juga menggadaikan sertifikat dengan nilai gadai Rp 135 juta. Tersangka kita jerat pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara,” imbuh Hoiruddin.

sementara itu Pemilik mobil, M. Syaiful Basri (41) mengatakan dirinya kenal dekat dengan pelaku. Selama ini pelaku merupakan pelanggan lama. Syaiful pun percaya dengan menyewakan tanpa jaminan.”Pelaku langganan lama, sering pinjam mobil dalam jumlah banyak, jadi saya percaya saja. Awalnya lancar dua bulan ini yang tidak dibayar,” tandas Syaiful. @irul