Gelapkan Rp.7,5M Warga Manyar Kertoarjo Jadi Buronan

223

Surabaya, BeritaTKP.Com  – Cendikia Liman (37), warga Jalan Manyar Kertoarjo kini menjadi Daftar Pencarian Orang lantaran tak memenuhi panggilan polisi dalam kasus pidana yang diduga dilakukan Iwan adalah penipuan dan penggelapan.

Dalam kasus ini tersangka telah melakukan kejahatan kriminal tersebut di dua kota yakni Surabaya dan Jakarta, Kombespol Frans Barung Mangera selaku Kabid Humas Polda Jatim bahwa pihaknya telah menerima surat DPO atas nama yang bersangkutan dari Mabes Polri pihaknya juga sudah mengirim surat tersebut ke Polres jajaran untuk ditindak lanjuti.

Sedangkan untuk kasus yang menjerat tersangka di kota jakarta adalah kasus penipuan penggelapan, dan pencurian uang terhadap korban yakni Rezky Herbiyano, korban mengaku menderita kerugian Rp 7,5 miliar, menurut informasi tenyata pelaku sebenarnya sudah dipanggil namun tiga kali panggilan tak dihiraukan Iwan.

Kuasa hukum korban yakni Reza mengujarkan “Saat itu klien kami menawarkan mobil Ferrari 458 Speciale tahun 2015 seharga Rp 12 miliar kepada Iwan,” .

Namun saat dibawa Iwan untuk diuji coba, mobil itu tak dikembalikan. Bahkan BPKB dan faktur mobil yang ada di leasing diambil setelah sisa angsuran dibayar oleh Iwan. Reza merasa heran kenapa BPKB bisa diberikan oleh pihak leasing, padahal nama BPKB atasa nama Rezky.

Penyidik yang datang ke tempat tinggal Iwan di Manyar Kertoarjo I dan Apartemen Ciputra World tak menemukan Iwan di sana. Karena tak ditemukan, polisi menerbitkan surat DPO atas nama Iwan berdasarkan DPO No 295/V/2017/Dittipidekus yang ditandatangani Brigjen Pol Agung Setya selaku Dirtipidakus Bareskrim. @wahyu