MALANG, BeritaTKP.com – Warga Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, sempat dihebohkan dengan penemuan bungkusan kain kafan di belakang Pos Perhutani RPH Rejosari. Namun, setelah dilakukan penyelidikan, Kepolisian Sektor Bantur, Polres Malang, memastikan bungkusan tersebut bukan jasad bayi, melainkan tulang belulang hewan.
Kapolsek Bantur, AKP Totok Suprapto, mengungkapkan bahwa bungkusan mencurigakan itu pertama kali ditemukan oleh seorang warga, Misiyatun (78), pada Jumat (28/2/2025) sekitar pukul 12.00 WIB. Saat sedang membersihkan rumput di sekitar lokasi, ia melihat kain putih dengan tiga ikatan simpul yang tampak mencurigakan.
“Warga awalnya mengira itu jasad bayi, sehingga kabar cepat menyebar dan menimbulkan keresahan. Bungkusan kemudian dibungkus ulang dengan kain kafan bersih lalu dimakamkan di pemakaman umum Dusun Jeding, Desa Rejosari,” ujar AKP Totok, saat dikonfirmasi, Sabtu (1/3/2025).
Kapolsek menambahkan, setelah menerima laporan, pihaknya langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Petugas mengumpulkan keterangan dari para saksi dan berkoordinasi dengan tenaga medis dari Puskesmas Wonokerto.
Demi memastikan isi bungkusan, tim kepolisian bersama tenaga medis membongkar makam yang baru dibuat warga.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa bungkusan tersebut tidak berisi jasad bayi, melainkan tulang belulang dalam kondisi hancur. Selain itu, ditemukan rahang kecil bertaring yang mengarah pada identifikasi tulang milik seekor kucing.
“Kami tegaskan tidak ada unsur tindak pidana dalam peristiwa ini. Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing isu yang belum terverifikasi dan segera melaporkan ke pihak berwenang jika menemukan hal mencurigakan,” kata AKP Totok.
Kapolsek juga menekankan pentingnya memastikan kebenaran informasi sebelum menyebarkannya agar tidak menimbulkan kepanikan di masyarakat. Ia meminta warga segera melaporkan ke kepolisian jika menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungannya.
“Jika ada kejadian serupa, lebih baik segera lapor ke polisi agar dapat ditindaklanjuti dengan prosedur yang benar,” pungkasnya. (æ/red)