Geger Oknum Dosen di Unsil Tasikmalaya Jadi Predator Seksual

82

Tasikmalaya, BeritaTKP.com – Dugaan kasus pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan pendidikan kembali menggemparkan Jawa Barat. Kabarnya, seorang dosen yang mengajar di Universitas Siliwangi (Unsil) Tasikmalaya diduga melecehkan mahasiswanya.

Dugaan kasus ini awalnya menyebar dari mulut ke mulut. Lambat laun akhirnya menguap ke publik.

Unsil pun bergerak menginvestigasi dugaan kasus tersebut. Pihak kampus tak menampik adanya dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan salah satu dosennya. Wakil Rektor bidang Umum dan SDM Unsil mengaku kasus ini tengah ditangani oleh pihak rektorat.

Baliho perlawanan terhadap pelecehan seksual di Kampus Unsil Tasikmalaya

“Memang benar ada indikasi terjadinya kekerasan seksual di kampus kami. Satgas PPPK (Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual) sudah bergerak, menampung laporan dari semua yang pernah merasa dilecehkan,” kata Gumilar, Minggu (12/2/2023).

Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPPK) yang dibentuk kampus terus mencari sejumlah bukti. Saksi dan barang bukti berupa rekaman CCTV telah diamankan.

Gumilar menceritakan tentang kejadian yang dalam rekaman CCTV. Dosen yang diduga menjadi pelaku pelecehan seksual kala itu bertemu mahasiswa Indonesia yang mewakili Jerman, kuliah di Jerman. Keduanya bertemu di lorong yang lebarnya sekitar dua meter di lingkungan kampus.

Perjumpaan di lorong itu menampilkan gerak-gerik dosen yang mencurigakan. Dosen tersebut menabrakan bahunya ke mahasiswi. Korban kemudian menegur, namun malah mendapatkan jawaban yang melecehkan.

“Bukan mahasiswa asal Jerman, tapi dia warga Indonesia yang kuliah di Jerman. Namun memang kedatangannya ke sini mewakili Jerman,” kata Gumilar.

Satgas PPPK kini membuat layanan dan menerima laporan dari korban lainnya. Rektor Unsil juga mendatangi Kemendikbud untuk melaporkan kasus ini. Sejalannya dengan proses investigasi, Unsil juga menonaktifkan sementara dosen tersebut.

“Agar investigasi tenang, dosen tersebut dinonaktifkan sementara sambil menunggu proses investigasi,” kata Wakil Rektor Bidang Umum dan SDM Unsil Tasikmalaya Gumilar Mulya, Rabu (8/2/2023).

“Jadi yang bersangkutan dinonaktifkan sampai masa investigasi selama 30 hari selesai. Kalau terbukti akan diberi sanksi sesuai aturan. Kalau tidak terbukti nama baiknya akan direhabilitasi,” kata Gumilar menambahkan.

Unsil akan tegas memberikan sanksi. Jika terbukti, dosen tersebut bisa dipecat.

“Bisa sampai dipecat, yang bersangkutan ini statusnya dosen PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja),” kata Gumilar.

Saat ini para korban sedang tertekan. Pihak Unsil sudah memberikan pendampingan dari psikolog untuk para korban.

“Ya memang posisi mahasiswi yang jadi korbannya bingung, serba salah. Mau lapor gimana, gak lapor gimana. Apalagi kalau bimbingan kan seorang diri, tidak ada saksi atau bukti,” kata Gumilar.

“Mungkin secara psikologis ada dampak, sehingga kami berikan pendampingan psikolog kepada para korban, biayanya semua ditanggung oleh Unsil,” sambung Gumilar.

Tak hanya pihak kampus, Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota juga turun tangan menangani kasus ini.

“Terkait informasi dugaan kasus pelecehan seksual yang terjadi di salah satu universitas di Tasikmalaya, tentunya kami dari Polres Tasikmalaya Kota melakukan penyelidikan atas peristiwa ini,” kata Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan, Rabu (8/2) malam.

Kapolres meminta, agar korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dosen tersebut agar segera melakukan laporan.

“Kami harapkan kerja sama dari para pihak terkait, dari pihak kampus agar berkoordinasi. Kemudian yang paling utama juga pihak korban untuk bisa membuat laporan ke Polres, untuk selanjutnya kita tindak lanjuti secara proses hukum,” ujar Azhari. (red)