Blitar, BeritaTKP.com – Seorang bocah perempuan di Blitar menjadi korban penganiayaan ayahnya sendiri pada Rabu (16/4). Pelaku berinisial ES (48) yang melakukan penganiayaan terhadap korban berinisial NM (14), keduanya warga asal Kesamben, Kabupaten Blitar.

Kasi Humas Polres Blitar Ipda Putut Siswahyudi mengatakan bahwa pihak kepolisian mendapatkan laporan terkait tindakan kekerasan yang dilakukan seorang ayah terhadap anak sendiri yang masih dibawah umur.

“Kejadian itu terjadi saat sang anak sedang bermain ponsel didalam kamarnya tiba-tiba pelaku mendatangi korban dan langsung menghajar korban tanpa ampun. Sehingga korban mengalami luka-luka yang cukup parah di sekujur tubuhnya,” terang Ipda Putut Siswahyudi.

Diduga pelaku saat itu dalam keadaan emosi karena korban tidak berpamitan saat hendak pergi bermain bersama temannya. Pelaku yang merasa tidak dianggap oleh korban menjadi marah dan saat pelaku dalam keadaan mabuk berat menemui korban yang telah berada dirumah, akhirnya korban menjadi sasaran amukan pelaku.

Saat korban dipukuli pelaku, korban sempat melarikan diri keluar rumah dan meminta pertolongan warga sekitarnya. Mengetahui hal itu, warga membawa korban ke Polsek Kesamben.

Akibatnya, korban mengalami luka lebam di sejumlah bagian tubuh. Adapun pelaku melakukan pemukulan beberapa kali, dengan tangan maupun dengan batang sapu. Bahkan, pelaku juga menggunakan linggis untuk memukul pundak korban.

Kini pelaku berhasil ditangkap oleh personel Satreskrim Polsek Kesamben. Saat dilakukan penyidikan ternyata pelaku adalah seorang residivis, tidak hanya kasus penganiayaan namun, pelaku juga terlibat kasus pengeroyokan dan pencurian. Saat ini pelaku telah ditahan di Rutan Polsek Kesamben.  (sy/red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here