Nganjuk, BeritaTKP – Tanah Kas Desa Rowomarto, Kec. Patianrowo merupakan lahan profuktif terdiri 6 petak (600 Ru) per bidangnya biasa laku dengan harga pasaran sewa Rp . 1.350.000; dalam satu tahunnya , bilamana dikalkulasi desa bisa mendapatkan penghasilan sebanyak lebih kurang Rp. 8.100.000 ; dan oleh desa tanah tersebut hanya diperuntukan bagi orang yang kurang mampu , namun mulai bulan pertengahan tahun 2023 kemarin hingga sekarang dari lahan tersebut tidak ada pengganti keuangan masuk lantaran lokasi sawah itu dibikin pembangunan yang hingga kini kondisinya tertatih tatih belum usai jadi .
Masih dalam perkataan sumber jika pembangunan tersebut berdasarkan MOU dengan Kades yang dulu , maka Pemerintah Desa yang selanjutnya tidak bisa berbuat banyak , namun tak lepas tetap memantau agar bisanya terlaksana dan terwujud menjadi sebuah pasar desa yang diharapkan, sebab arsipnyapun mungkin di desa juga tidak ada semua dibawa oleh investornya yaitu Udin dari kota Sidoarjo , Surabaya .
Dalam perjanjiannya dulu bahwa pembangunan pasar selesai dan bisa beroperasi selama 20 tahun hasilnya semua diambil oleh si penanam saham setelah dalam perjanjian habis baru tanah beserta bangunannya diserahkan ( dikembalikan ) menjadi hak milik desa sepenuhnya . Sedangkan dari program itu sendiri tak ada kejelasan sebagai landasan dasar aturan , Naah . . dilihat dari situlah ada kekawatiran bilamana penanam saham tersebut seandainya bersiasat bahwa lokasi itu hanya dibikin sistem seperti Plasa misalkan , maka dengan adanya pembangunan itu hanyalah digunakan sebagai ajang bisnis baginya, jelas saja bahwa pengerjaannya tidak segera cepat rampung karena menunggu siapa siapa yang membutuhkannya dari per petak itu , lha semoga saja tidak terjadi begitu ” tuturnya ” .
Dan pada saat itu Kades Rowomarto yang menjabat masih Hartoyo , akan tetapi tidak bisa dikonfirmasi lantaran masih ada urusan hukum yang belum terselesaikan .
Sementara informasi dari orang dilingkup Kecamatan Patianrowo yang tak mau disebut identitasnya pada beberapa hari yang lalu bilang, jika pasar desa itu mungkin pak Camatpun juga tidak mengerti karena perjanjiannya masih dengan Kades yang lama ,” entah MOU yang bagaimana wong arsipnya saja mungkin desa juga tidak memiliki , pengerjaannya pun entah memakai bendera CV apa juga tak diketahui karena tanpa ada papan nama terpasang ” .
Didapatkan informasi pada Jum’at, 17 Mei 2024 pagi ada seorang warga dari desa Rowomarto yang tak mau disebut identitasnya mengatakan bilamana terhitung ada sekitar ada 4 bulanan ini sudah tidak ada aktivis pekerjaan apapun dilokasi itu sampai tembok temboknya di rambati tumbuhan yang merambat kayak begitu .
Widhi, Camat Patianrowo pada Senin, 20 Mei 2024 pukul 13’00 Wib. dihubungi sampai dau kali melalui WhatsApp nya hendak dikonfirmasi tentang kejelasan status siapa pemilik saham yang menggarap calon pasar desa tersebut tidak diangkat . ( tut )