Surabaya, BeritaTKP.com – Kepolisian mengamankan sebanyak 45 orang oknum suporter yang kedapatan membawa minuman keras (miras) dan mengonsumsi miras. Puluhan suporter tersebut diamankan usai terjaring razia petugas di titik penyekatan zona dua Jalan Kauman Baru sekitar Mapolsek Pakal, Surabaya, pada Sabtu (23/9/2023) lalu.

Alhasil, mereka terpaksa menonton pertandingan Persebaya Surabaya vs Arema FC melalui live streaming di handphone (HP) masing-masing. Puluhan suporter itu baru dipulangkan setelah dilakukan pendataan dan pertandingan usai, Sabtu malam (23/9/2023).

Mereka diamankan di Mapolsek Pakal setelah dilakukan tes alkohol oleh Tim Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polrestabes Surabaya. “Kita amankan di Mapolsek Pakal. Penonton yang terindikasi di bawah pengaruh alkohol, hal tersebut selain tidak diizinkan dalam peraturan FIFA, juga sangat berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan sebagainya,” ujar Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman.

Kapolsek Pakal Kompol Imam Solikin menambahkan, ada sejumlah anak di bawah dalam 45 oknum suporter yang diamankan. Mereka sebenarnya ada yang bertiket. 45 oknum suporter tersebut kebanyakan berasal dari luar Kota Surabaya. Seperti Sidoarjo, Pasuruan, Jombang dan Gresik. Ada juga beberapa dari Surabaya.

Menurutnya, 45 orang yang kedapatan membawa atau mengomsumsi miras untuk yang di bawah umur dikenakan sanksi sosial push up dan membersihkan lingkungan Mapolsek Pakal. “Yang cukup umur akan dikenakan sanksi tipiring (tindak pidana ringan) di PN Surabaya 4 Oktober 2023. Barang bukti miras ada 15 botol plastik,” sebutnya, dilansir dari radarsurabaya.

Perwira dengan satu melati di pundak ini menegaskan, untuk 45 orang oknum suporter telah dilakukan pendataan dan dilakukan pembinaan. Mereka diminta tidak mengulangi perbuatannya kemudian dipulangkan. (Din/RED)