Gagal Mendahului, Bus Rahayu Tabrak Truk Tangki di Saradan Madiun, Berikut Kronologinya

42

Madiun, BeritaTKP.com – Sebuah Bus Sugeng Rahayu bernomor polisi (nopol) W 7505 UP terlibat kecelakaan dengan truk tangki nopol AD 1866 EB di Jalan Nasional Madiun-Surabaya, Desa Petung, Kecamata Saradan, Kabupaten Madiun, pada Selasa (28/3/2023) dini hari. Akibat kecelakaan tersebut, body bus rusak di bagian belakang maupun depan.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Madiun, Ipda Roni Susanto menerangkan, kendaraan Bus Sugeng Rahayu yang dikemudikan oleh Yudha Fachrul Azhar (31) warga asal Kota Sidoarjo, berjalan dari arah Timur ke Barat. Sementara truk tangki yang dikemudikan oleh Herwanto (34) asal Kabupaten Karanganyar melaju berlawanan.

“Sesampai di TKP kendaraan truk tangki hendak mendahului kendaraan truk boks, tidak diketahui identitasnya, yang berjalan searah di depannya dari sisi kanan,” ujarnya.

Namun, Lanjut Ipda Roni, karena jarak yang terlalu dekat dengan Bus Sugeng Rahayu ditambah dengan kecepatan tinggi membuat sopir kaget dan spontan melakukan pengereman.

Selanjutnya, bus oleng ke kanan lalu bertabrakan dengan truk tangki yang berjalan dari arah berlawanan. “Akibatnya, Bus oleng ke kiri dan menabrak pohon trembesi yang berada di bahu jalan sebelah selatan. Cuaca hujan, situasi arus lalu lintas landai lancar,” paparnya.

Tidak ada korban jiwa akibat kejadian itu. Namun kerugian material ditafsir sekira Rp. 30.000.000. “Penyebab kecelakaan masih dalam proses penyelidikan. Tindakan yang telah dilaksanakan mendatangi TKP dan menolong korban. Melakukan pengaturan arus lalu lintas di TKP. Melaksanakan olah TKP. Serta Mendokumentasi TKP,” pungkas Ipda Roni. (Din/RED)