Pasuruan, BeritaTKP.com – BU, warga asal Lekok dan MD, warga asal Grati terpaksa harus mengalami luka lebam disekujur tubuhnya. Kedua pria tersebut telah dihajar massa lantaran dicurigai hendak melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Bangil, Pasuruan.
Ahmad Nasihin, selaku warga setempat memaparkan bahwa peristiwa itu berawal saat kedua orang tersebut melintas di pemukiman pada malam hari. Namun ketika ditanya terkait keperluannya, mereka tampak kebingungan menjawab.
Warga kemudian mencurigai mereka mempunyai niat jahat. Sebab selama ini, di daerah setempat kerap terjadi aksi curanmor. Saat keluar dari pemukiman, kedua orang ini kemudian dihadang oleh warga.
Selain menghajar, mereka juga sempat ditelanjangi hingga hanya mengenakan celana dalam saja. Hal ini dipicu karena saat digeledah, dari tangan mereka berdua ditemukan lima buah kunci letter T di sakunya.
Satu orang ditahan warga, sementara satunya sempat kabur sebelum akhirnya berhasil diringkus. Warga kemudian menghajar keduanya hingga mengeluarkan darah.
“Pas ketemu warga itu sempat ditanyai, bilangnya ke rumah teman. Tapi bingung kedua orang itu ke mana. Saat mereka kendak keluar permukiman, mereka dihadang warga dan ditangkap,” jelas Nasihin, Jumat (4/2/2022).
Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo menyampaikan jika peristiwa tersebut terjadi pada sekitar pukul 02.30 wib. Saat itu mereka memang tidak tertangkap basah mencuri motor namun sudah ada niatan untuk melakukan curanmor.
Warga akhirnya menyerahkan keduanya ke pihak berwajib. Dalam pengakuannya, mereka pernah mencuri motor sebanyak dua kali.
“Warga menyerahkan mereka ke polisi beserta beberapa alat. Hasil interogasi yang kami lakukan, sebelumnya mereka sudah dua kali melakukan pencurian motor di wilayah Kabupaten Pasuruan,” papar Adhi. (k/red)