Surabaya, BeritaTKP.Com – Seorang perempuan warga Jalan Jemurwonosari Gang Masjid, Wonocolo, Surabaya diamankan pihak kepolisian. Perempuan berambut pendek ini terbukti menjadi kurir narkotika jenis sabu-sabu.

Tersangka NA dan barang bukti yang berhasil diamankan polisi

Kasus ini terbongkar setelah polisi menerima informasi dari masyarakat dan melakukan penyelidikan terhadap gerak-gerik tersangka. Setelah digerebek di kosnya di Jalan Siwalankerto Tengah, polisi menemukan barang bukti sebanyak empat plastik klip kecil berisi sabu.

“Barang bukti sabu-sabu total beratnya 20 gram,” kata Kapolsek Tenggilis Mejoyo AKP Riki Donaire Piliang.

Sabu tersebut rencananya akan dijual kembali dan diantar ke pembeli. “Pelaku NA ini mengaku barang tersebut diperoleh dari seseorang yang saat ini masih kami selidiki,” imbuhnya.

Sementara itu, NA mengaku sudah menjadi kurir sabu-sabu selama dua bulan. “Saya sudah lima kali mengantarkan pesanan. Ya, karena tergiur imbalan uang saja, lumayan,” jelas NA. SD/Red